PADANG, BB — Bertempat di Kantor KPU Sumatera Barat di Jalan Padang Raya, Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat melakukan aksi demonstrasi. Kamis (25/4/2019)
Para mahasiswa menuntut agar KPU Sumatera Barat adil dan transparan menyingkapi persoalan seputar Pemilu yang terjadi.
Ratusan mahasiswa tersebut datang sekitar pukul 14.30 WIB membawa replika mayat dan kerandanya.
“KPU merupakan penyelenggara harus adil, transparan, jujur dan adil. Hari ini KPU Sumbar belum menyikapi segala persoalan pemilu yang terjadi di Sumbar,” kata Koordinator Aliansi BEM SB, Indra Kurniawan Rezki.
Para demostran membawa sejumlah poster yang bertuliskan “KPU Adil?”, “Save Luber dan Jurdil”.
Mereka melakukan orasi di depan KPU Sumbar dengan dijaga ketat pihak kepolisian.
Dalam orasinya, Indra meminta KPU Sumbar menyelesaikan semua dugaan kecurangan Pemilu seperti penghitungan real count KPU yang masih banyak terjadi kesalahan. Termasuk dugaan gudang KPU di Pesisir Selatan yang sengaja terbakar, serta menuntut KPU Sumbar memberikan tunjangan bagi penyelenggara Pemilu yang meninggal dan sakit.
Mahasiswa juga meminta bertemu dengan Ketua KPU Sumbar, namun Ketua KPU Sumbar Amnnasmen tidak berada di tempat.
Karena pada hari ini tidak ada kejelasan antara wasit ketika suporter sudah turun ke jalan wasit masih diam tidak memberikan klarifikasi apa pun. Kita ingin klarifikasi ke KPU kenapa hari ini KPU masih tidak ingin berbicara atau mengambil sikap yang saat ini telah meresahkan masyarakat Indonesia,” ujarnya dalam unjuk rasa.
Ketua KPU Sumbar Tidak Ada, Mahasiswa Kecewa
Pengunjuk rasa ditemui salah seorang Komisioner KPU Sumatera Barat Gabriel Daulay. Namun mereka meminta, Ketua KPU Sumbar yang mendengar aspirasinya.
Gabriel mengatakan, Ketua KPU Sumbar sedang keluar daerah, memantau rekapitulasi suara.
“Ketua lagi di Solok dan Kabupaten Solok,” ujarnya.
Namun, mahasiswa tetap bersikeras. Mereka meminta difasilitasi bertemu dengan petinggi KPU.
Terkait adanya kecurangan, kata Gebril, mahasiswa bisa menyampaikan kecurangan tersebut ke Bawaslu.
Sumber: https://www.kompas.com/
Editor: Muh. Asdar