MAKASSAR, BB — Beberapa pria bersenjata yang dikeyahui Tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang yang di pimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Roberth Hariyanto Siga terlibat kejar-kejaran di Jalan Toddopuli. Seorang pemuda yang dikejar itu ber sembunyi di Rawa-rawa.
Penyisiran pun dilakukan pemuda itu pun berhasil dibekuk, selanjutnya dinaikkan ke sebuah motor dalam kawalan petugas. Setiba di Posko Resmob Polsek panakkukang, pemuda itu lebih menyebutkan identitasnya bernama Ibnu Hajar, usianya 21 tahun beralamat di Jalan Mannuruki 2.
Dia (Ibnu), kepada polisi mengakui bahwa dirinya sampai lari saat melihat petugas kepolisian lantaran telah melakukan pencurian hp. Dikatakan jika hp milik korbannya yang dijarah itu rencana ia hendak menjualnya ke seorang penadah lalu uangnya akan digunakan untuk berfoya-foya.
Panit 2 Reksrim Polsek Panakkukang Ipda Roberth Hariyanto Siga mengatakan, penangkapan lelaki bernama Ibnu bermula setelah seorang melayangkan aduan bahwa hp miliknya dijarah saat dirinya sedang berada di Jalan Boulevard. Laporan korban terlampir dengan LP/162/III/K/2019/Polrestabes/Sekta Panakkukang.
“Kami tindaklanjuti bersama personel Resmob melakukan patroli disamping melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan kami berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku jenis Yamaha Fino warna merah putih saat beraksi. Tidak lama kemudian seorang lelaki yang mengendarai motor tersebut melintas di Jalan Toddopuli. Kuat dugaan jika motor tersebut yang digunakan pelaku yang menjambret korban. Kami langsung mengejarnya. Mengetahui dirinya dikejar. Lelaki itu lalu meloncat meninggalkan motornya. Ia bersembunyi ke Rawa-rawa. Penyisiran kami lakukan hingga lelaki itu pun berhasil kami tangkap. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa satu unit hp merek Oppo warna putih,” jelas Ipda Roberth.
Saat diintrogasi kata Ipda Robert, Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan jambret di Jalan Boulevard, “Pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya yang telah menjambret hp seorang korban pengendara motor yang sementara saat itu singgah di Jalan menerima telepon, lalu ia merampas hp korban. Rencana hp korban kata pelaku hendak ia jual ke seorang penadah dan hasilnya akan digunakan untuk berfoya-foya,” ungkap Panit 2 Reksrim menirukan pengakuan pelaku.
Penulis : Saidiman
Editor : Arjuna Sakti