Berulah Lagi, Kini Residivis Begal Sadis Ini Dua Kakinya Lumpuh

0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang lelaki mengenakan baju kaos warna biru duduk disebuah kursi roda dalam kawalan Tim gabungan dari Resmob Polsek Panakkukang yang di beck up Tim Khusus Polda Sulsel, lelaki bernama Qafli kakinya terbalut perban putih. Tim medis Rumah Sakit Bhayangkara telah mengangkat tiga butir proyektil yang bersarang dikakinya diangkat. Petugas kepolisian selanjutnya membawa Qafli ke Mapolsek Panakkukang, setibanya dijebloskan dibalik jeruji besi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (akabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan lelaki Qafly Darmawansah merupakan pelaku dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas). Dia mendapat tindakan tegas pada hari Sabtu (30/3/2019) oleh Tim gabungan Resmob Polsek Panakkukang yang di pimpin Ipda Roberth Hariyanto Siga di beck up Tim Khusus Polda Sulsel di pimpin Ipda Artenius MB.

“Setelah tersangka berhasil diringkus dan mengakui perbuatannya melakukan curas di wilayah Makassar bersama rekannya, selanjutnya digiring dalam pengembangan. Namun saat diperjalanan tersangka mengelabui petugas dengan maksud mencoba melarikan diri. Tiga kali tembakan ke udara dilakukan saat berlari. Namun tak digubris dengan terpaksa tiga butir peluru kembali dilepaskan. Dorr. Barulah langkah kaki tersangka terhenti seketika jatuh tersungkur, selanjutnya dievakuasi ke Rumah sakit Bhayangkara,” jelas Dicky, Senin (1/4/2019)

Sebelumnya kata Dicky, tersangka bersama rekannya yang sudah dikantongi identitasnya dan masih dalam pengejaran, memiliki catatan kriminal di jalanan yang tidak segan-segan melukai korbannya. Bahkan pada tahun 2014 silam tersangka saat beraksi di wilayah hukum Polsek Biringkanaya membegal korbannya hingga korban meninggal dunia. Namun saat itu tersangka ditangkap dan menjalani proses hukum selama 4 tahun berdasarkan vonisnya.

“Bukannya setela menjalani vonis empat tahun membuat tersangka jera. Namun lagi-lagi berulah kembali di wilayah hukum Polsek Panakkukang. Dia memiliki dua laporan. Dari sinilah hingga Tim gabungan diturunkan Resmob Polsek Panakkukang di beck up Tim Khusus Polda Sulsel melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersangka teridentifikasi bahwa begal yang pernah beraksi didua titik lokasi di Jalan Urip Sumharjo depan perwakilan bus Litha dan di depan Mall M Tos pada bulan Maret 2019 lalu adalah pelaku lama. Tim gabungan langsung melakukan pengepungan sebuah rumah di Jalan Urip Sumoharjo. Dari balik pintu keluarlah lelaki dengan tangan terborgol dia adalah Qafli. Dari tangannya diamankan barang bukti hasil kejahatannya berupa dua unit hp merk Oppo F9 warna biru dan hp Oppo A37 warna rose gold,” beber Dicky.

Menurut penuturan tersangka saat diintrogasi. Ia mengakui perbuatannya bahwa dirinya yang baru tiga bulan menghirup udara bebas kemudian kembali beraksi di dua titik lokasi, “Selama tiga bulan hirup udara bebas. Tersangka pada bulan Maret 2019, mengaku beraksi dua kali di Jalan Urip Sumoharjo. Yaitu didepan Kantor perwakilan bus Litha dilokasi disana tersangka mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam lalu merampas tas korban berisi hp merek Oppo F9 dan satu unit laptop serta uang senilai Rp3 juta, kemudian beraksi lagi di depan Mall MTOS. Korban seorang perempuan bernama Riskawaty Ilyas terjatuh dari motor saat di ancam dengan sebilah parang. Diakui juga saat beraksi ia ditemani oleh rekannya yang kini masih buron,” pungkas Dicky.

Penulis : Irfan NK

Editor : Arjuna Sakti

You may also like