LUWU, BB — Pelarian Kartono (36) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Gorontalo dalam tindak pidana pembunuhan akhirnya terhenti dari perburuan Tim gabungan Polda Gorontalo yang di pimpin Panit Ipda Sucipto yang dibeck up Tim Khusus Polda Sulsel di pimpin Ipda Artenius didampingi Aiptu Ikbal Kosman.
Mereka Tim gabungan berhasil mengendus persembunyian pria asal Makassar itu disebuah rumah di Belopa, Kabupaten Luwu, sebelum menangkap pria itu. Salah seorang anggota lebih dulu mengintai persembunyian pelaku. Hasilnya terkuak seorang lelaki mengenakan baju kaos warna hitam berambut plontos tengah berada dirumah itu persis dengan ciri-ciri tersangka yang sudah dikantongi.

Kartono saat diamankan pada lokasi Penangkapan belum lama ini.
Penyergapan dilakukan, tersangka yang dihampiri beberapa pria bertubuh kekar menghampirinya langsung bertekuk lutut. Petugas kepolisian pun langsung membekuknya, selanjutnya digelandang ke Posko Tim Khusus Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan, pada Sabtu (23/3/2019) sebelum diterbangkan ke Gorontalo.
Kepada polisi yang memeriksanya tersangka mengakui perbuatannya membunuh korban disebuah rumah tepatnya di depan Coto Daeng Jalan Panjaitan, Kelurahan Limba U I, Kota Gorontalo, tersangka membunuh korban setelah berhasil masuk ke rumah korban. Namun aksinya tepergok pemilik rumah. Tersangka melakukan pembunuhan tragis itu karena
ingin bayar utang dan hendak menikah.
Semetara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, tersangka yang merupakan warga Jalan Planduk, Kelurahan Maricayya , Kecamatan Makassar itu, diserahkan penanganannya ke Polda Gorontalo, berdasarkan kejahatannya dilakukan disana.
“Tim Khusus Polda Sulsel menyerahkan tersangka ke Polda Gorontalo untuk dilakukan proses lebih lanjut disana, berdasarkan perbuatannya dilakukan di wilayah hukum Polda Gorontalo,” jelas Dicky, Minggu kemarin (24/3/2019)
Perwira tiga bunga melati dipundaknya itu menjelaskan peristiwa dilakukan tersangka terhadap sekeluarga di Gorontalo, terjadi pada tanggal 18 Maret 2019. Kala tersangka beraksi merampok dirumah korban, aksinya pun itu tepergok oleh pemilik rumah.
“Tersangka membantai Simon Pangkong dan Sintiawati Hariyono yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) hingga tewas. Tidak hanya itu dua anak pasutri juga terluka yakni Yohannes dan Imelda, kedua anak korban masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo,” Kombes Pol Dicky menandaskan.
penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti