Polisi Tembak Curas Sadis yang Membuat Korbannya Terluka, Begini Kondisi Tersangka

0 comments

MAKASSAR, BB — Seorang lelaki bernama Rio (22), warga Goaria, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya secepatnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara lantaran kakinya berlumuran darah. Dia dalam kawalan Tim gabungan Reksrim Polsek Biringkanaya yang di beck up Tim Khusus Polda Sulsel. Belakangan diketahui bahwa Rio merupakan tersangka dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan yang telah mendapat tindakan tegas.

Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius yang memimpin langsung proses penangkapan tersangka menjelaskan bahwa pihaknya membeck up Reksrim Polsek Biringkanaya menindaki tiga aduan korban dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) pada hari Rabu sore (20/3/2019). Aduan itu masing-masing terlampir dengan nomor laporan polisi LP/ 153 / III / 2019 /Restabes Makassar, Sek Biringkanaya, kemudian STPL 178/ III / 2019 / Sek Biringkanaya dan LP/ 166 / III / 2019 / Restabes Makassar/ Sek Biringkanaya.

” Jadi tiga laporan korban itu ditindak lannjuti Tim Reksrim Polsek Biringkanaya, setelah mereka berhasil mengidentifikasi pelaku, selanjutnya berkoordinasi ke kami untuk di beck up dalam proses penangkapan pelaku. Ada dua identitas pelakunya. Kami Tim gabungan lebih dulu mengepung sebuah rumah di Goaria Sudiang Jalan Laikan. Disana menurut informasi yang kami peroleh bahwa disana salah satu pelaku bernama Aswar kerap berada disana. Setiba dilokasi itu Aswar pun tanpa perlawanan berhasil diringkus, selanjutnya di introgasi dan mengakui perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan curas seabnyak tiga kali mengakibatkan seorang korbannya terluka pada wajah saat terjatuh,” jelas Ipda Artenius.

Dia melanjutkan, Pelaku saat beraksi tidak seorang diri. Namun bersama rekannya bernama Rio,” Setelah Aswar diintrogasi. Dia kemudian digiring dalam pengambangan penunjukan persembunyian rekannya yakni Rio yang diketahui tengah berada di Jalan Dg Ramang. Kami pun yang tiba dilokasi itu lagi-lagi mengepung sebuah rumah yang merupakan rumah rekannya yang diempati nbersembunyi. Rio pun tak bisa berkelit melihat rekannya yang lebih dulu kami amankan, selanjutnya kedunya digiring ke Posko Timsus Polda Sulsel untuk diperiksa,”terang Artenius.

Berdasarkan pengakuan Rio yang diintrogasi kata Artenius. Dia mengakui bahwa aksi curas yang dilakukan itu mengakibatkan tiga orang korbannya adalah perempuan semuanya terjatuh di motor,” Ada tiga korbannya saat di jambret oleh Rio mereka ketiga korban terjatuh hingga terluka dan mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum (RSUD), Daya,” ungkap tersangka Rio yang dikuti Ipda Artenius.

Selanjutnya tambah Artenius pada Kamis dinihari (21/3/2019) sekitar pukul 03.30 Wita. Kedua tersangka digiring dalam pengambangan penunjukan barang bukti. Hanya saja proses pen gembangan saat itu tidak berjalan mulus lantaran salah satu dari kedua tersangka yakni Rio berulah gaduh. Ia melakukan perlawanan hingga lepas dari kawalan.

“Ketika tersangka Rio melakukan perlawanan ia lepas dari kawalan sehingga memanfaatkan situasi itu untuk mencoba melarikan diri. Kami pun masih melakukan upaya persuasif dengan melapskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali. Namun diabaikan dengan terpaksa kami mengambil tindakan tegas untuk menghentikan langkah tersangka dengan melepaskan sebutir peluru menerjang kaki Rio seketika rubuh, setelah tak berkutik, selanjutnya Rio dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan perawatan medis,” kata Artenius.

Adapun barang bukti yang behasil diamankan Tim gabungan dari penangkapan kedua tersangka berupa satu nunit motor merk Yamaha Mio Fino, Satu unit gawai merk oppo warna merah, satu unit gawai lipat merk Hammer, satu unit gawai merek Samsung J7 Prime warna Abu-abu, serta bebera kartu Anjungan Tunai Mandiri yang diduga milik ketiga orang jadi korbannya.

Penulis  : Saidiman

Editor     : Arjuna Sakti

You may also like