Rekannya Ditembak, Begal Sadis Serahkan Diri

0 comments

MAKASSAR, BB — Dalam sepekan sejumlah pelaku tindak pidana kejahatan disertai kekerasan (curas), dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan oleh Tim gabungan Resmob Polsek Panakkukang yang di pimpin Panit 2 Reksrim Ipda Robert Hariyanto Siga di beck up Timsus Polda Sulsel di pimpin Panit Timsus Ipda Artenius MB, membuat tersangka lainnya ciut nyali.

Sebelum petugas kepolisian menindak tegas bagi tersangka lainnya yang tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), petugas melakukan upaya persuasif pada hari Rabu (13/3/2019), salah satu tersangka yang sudah dikantongi identitasnya bernisial KRC setelah petugas Tim Khusus Polda Sulsel mendatangi kediamannya dan menyampaikan orang tuanya untuk segera menyuruh anaknya menyerahkan diri sebelum petugas kepolisian mengambil tindakan tegas.

Upaya persuasif itu berbuah hasil. KRC yang merupakan DPO mapolsek Panakkukang akhirnya serahkan diri ditemani oleh orang tuanya di Posko Resmob Polsek Panakkukang.

Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius MB yang didampingi personelnya mengatakan, tiga hari perbuaruan terhadap kawanan tersangka begal sadis di Makassar, akhirnya kawanan tersangka berhasil diamankan.

“Kami membeck up Resmob Polsek Panakkukang melakukan pengejaran terhadap kawanan tersangka begal sadis yang beraksi di Jalan Adhiyaksa. Dari pengejaran itu kawanan tersangka diringkus ditempat berbeda, satu dari mereka yakni Ririn dengan terpaksa diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan hingga mencoba melarikan diri, kemudian satu rekannya bernama Ahmad hari itu juga diamankan, menyusul satu rekannya berinisial KRC yang dilakukan upaya persuasif dengan menyampaikan orang tuanya hingga KRC pun serahkan diri di Posko Resmob Mapolsek Panakkukang,” jelas Ipda Artenius.

Sebelumnya kata Artenius hingga kawanan begal ini terungkap saat sepak terjang dua tersangka beraksi di Jalan Adhiyaksa Baru, mereka saat beraksi melukai korbannya dengan menggunakan pisau dapur, “Korban saat itu sedang berjalan kaki, sementara tersangka yang mengendarai motor melihat korban langsung merampas gawai korban, kemudian menyerang korban dengan menggunakan pisau dapur hingga korban terluka,” jelas Artenius lagi, Jumat (15/3/2019)

Kedua tersangka lanjutnya, telah melancarkan aksinya dibeberapa titik lokasi, salah satu lokasi disebutkan itu turut melibatkan KRC, masing-masing wilayah disebutkan itu yakni di wilayah Panakkukang tepatnya di Jalan Pengayoman pada bulan Desember 2018 lalu.

“Ketika di Jalan Pengayoman dua tersangka merampas gawai korbannya merk vivo f11 lalu dijual keseorang penadah, kemudian tersangka juga mengaku telah melakukan jambret disekitar waduk Antang. Disana tersangka menjarah gawai merk Nokia communicater

,kemudian beraksi lagi di Patung massa dan berhasil menjarah gawai merk Oppo, selanjutnya tersangka melakukan jambret di Jalan Minasa Upa. Disana tersangka menjarah gawai merk Samsung, kemudian jambret di Jalan Hertasning juga menjarah gawai merk Samsung, selanjutnya di Jalan Romang Polong lagi-lagi tersangka menjarah gawai merk Samsung. Kini kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang,” tandas Artenius.

Penulis : Irfan NK

Editor : Arjuna Sakti

You may also like