Dorr.. Empat Butir Peluru Untuk Lelaki Penjahat Kehormatan Wanita

0 comments

MAKASSAR, BB — Reski alias Kiki yang merupakan tersangka dalam tindak pidana pencabulan terpaksa mendapat tindakan tegas oleh Aparat kepolisian dari Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar yang di beck up Resmob Polda Sulsel.

Berdasarkan pengakuannya menyebutkan dirinya mencabuli korban di sebuah Rusunawa di Jalan rajawali, sehingga digiring dalam pengembangan penunjukan lokasi aksinya. Namun saat itu Reski melakukan perlawanan dengan cara membenturkan kepalanya ketubuh salah seorang petugas kepolisian. Lepas dari kawalan petugas Reski mengambil kesempatan itu untuk mencoba melarikan diri, Kamis (28/2)

Petugas kepolisian tak ingin buruannya lepas begitu saja sehingga dengan sigap melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali. Namun upaya itu tak dihiraukan oleh Reski. Untuk menghentikan langkah kaki Reski dengan terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dengan melepaskan kembali empat butir tima panas. Dorr.dorr. Empat butir peluru meluncur dan menerjang kaki Reski seketika jatuh tersungkur. Setelah tak berkutik, petugas kepolisian selanjutnya mengevakuasi Reski ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Ahmad Syah Jamal mengatakan, tersangka Reski sebelumnya terlapor dalam tindak pidana pencabulan terhadap seorang bocah wanita yang masih berusia 6 tahun. Aksi itu berlangsung di Rusunawa tepatnya di Jalan Rajawali.

“Laporan korban kemudian kami tindak lanjuti, selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap lelaki yang sudah kami kantongi identitasnya itu. Dari hasi penyelidikan diperoleh informasi keberadaan tersangka disebutkan bahwa tersangka tengah berada di Barombong, Kabupaten Gowa. Kami langsung bergerak kelokasi yang ditujukan, sebuah rumah yang ditempati tersangka kami kepung dan berhasil meringkus tersangka, selanjutnya digiring ke posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk di periksa,” jelas Ipda Ahmad Syah Jamal.

Menurut penuturan tersangka, kata Ipda Ahmad, tersangka mengakui perbuatannya melakukan perbuatan senonoh terhadap korban bukan kali pertama melakukan ulah bejat terhadap korban. Namun tersangka mengaku sudah berkali-kali.

“Jadi aksi bejat dilakukan tersangka bukan kali pertama. Namun dia (Reski) sudah berkali kali melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban. Usai kami mengambil keterangannya selanjutnya kami menggiringnya dalam pengembangan. Hanya saja proses pengembangan tidak berjalan mulus lantaran tersangka melakukan perlawanan saat di perjalanan, ia membenturkan kepalanya ke salah seorang petugas, sehingga lepas dari kawalan, saat itulah tersangka mencoba melarikan diri. Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan. Namun tak digubris dengan terpaksa empat peluru kembai kami lepaskan dan menerjang kaki tersangka seketika itu tersangka tumbang, selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara. Kasusnya akan di proses lebih lanjut di Perlindungan Perempuan dan Anank (PPA) Polrestabes Makassar,” tandas Kausbnit II Jatanras Polestabes Makassar ini.

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like