MAKASSAR, BB — Seorang pria tengah berada di sebuah ruang pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang. Dia terperiksa atas aduan korbannya yang dilayangkan dengan nomor laporan polisi LP/1199 / K/VII / 2016/ Restabes Makassar/ Sek Panakukkang dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas), Kamis (21/2/2019)
Kepada polisi pria itu lebih dulu menyebutkan identitasnya bernama Rifaldi alias Aldi alias Meler, usianya 20 tahun berdomisili di Jalan Paropo 8.
Dia (Aldi) menyadari bahwa dirinya sampai bisa berada di Kantor Polisi karena perbuatannya melakukan pencurian disertai kekerasan.
“Saya sadari kesalahan saya Pak. Kalau saya sampai berada di Kantor Polisi. Itu akibat perbuatan saya sendiri yang telah melakukan pencurian. Ketika itu saya beraksi tidak seorang diri. Namun saya ditemani oleh temanku bernama Haerul. Tugas saya saat itu sebagai joki, dan Haerul yang memerik barang korba,” ungkapnya.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pria bernama Meler sapaan akrabnya merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sudah dua tahun dalam pengejaran. Tersangka saat dalam pengejaran ia kabur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Ketika kami menerima laporan dua tahun lalu, rekan tersangka berhasil kami amankan yakni Haerul yang kini masih jadi penghuni Rumah Tahanan (rutan) Klas I Makassar, Sementara Meler saat dilakukan pengejaran ia tidak berada di Makassar. Meski begitu pengejaran terus berlanjut,” jelas Ananda.
Perwira satu bunga melati di pundaknya itu mengungkapkan, jika keberadaan pelaku hingga berhasil terciduk, berawal ketika anggota Resmob Panakkukang di pimpin Panit II Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga pada Rabu (20/2/2019) melakukan Patroli dan mendapatkan informasi menyebutkan bahwa pelaku curas yang selama ini diburu telah berada di rumahnya.
“Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi yang ditujukan. Hanya saja tersangka mengetahui petugas kepolisian datang. Ia lalu kabur melompat ke rawa-rawa, Meski begitu upaya yang ditempuh petugas kepolisian dengan cara persuasif, menyampaikan orang tuanya untuk segera menyerahkan diri, sebelum petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dengan cara ditembak,” jelas Ananda lagi.
Tidak lama kemudian telepon salah seorang anggota Tim Resmob berdering. Ananda melanjutkan, tersangka yang menghubunginya dengan maksud dirinya hendak menyerahkan diri.
“Alasan tersangka hendak menyerahkan diri karena takut ditembak, sehingga menghubungi salah seorang anggota Resmob, kemudian tersangka dijemput yang selanjutnya digiring Mapolsek Panakkukang untuk di periksa,” tandas Kapolsek.
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti