SINJAI, BB — Gelombang perlawan terhadap kebijakan Kampus Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai, yang melakukan DO dan Skorsing terhadap 4 Orang Mahasiswanya karena menuntut soal trasparansi anggaran kartu ujian yang dinilai mahal, hingga saat ini masih bergejolak.
Bahkan, hari ini, minggu (10/2/2049) Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam ‘Koalisi Pemuda Mahasiswa Sinjai Melawan’, kembali melakukan aksi bagi selebaran sembari berolahraga di acara Car Free Day di Jl. Persatuan Raya.
Salah satu koordinator aksi, Anis Longsor, mengatakan Hari Bebas Kendaraan (Car Free Day) ini merupakan sebuah momen untuk menyebarluaskan sebuah kabar tragis tentang peristiwa 4 orang Mahasiswa Institut Agama Islam Muhamadiyah (IAIM) Sinjai yang diberhentikan secara tiba-tiba oleh pihak rektor hanya karena protes.
Menurutnya, kegiatan tersebut selain untuk berolahraga, juga diikuti aksi bagi – bagi selebaran kepada para peserta Car Free Day.
“Ini adalah sebuah bentuk kampanye, memberitahukan kepada publik bahwa kampus IAIM Sinjai telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Skorsing kepada 4 mahasiswanya secara sepihak,” ungkapnya.
Dimana, kata Anis, Kampus sebagai dimensi untuk mencerdaskan manusia dan menghidupkan ilmu pengatahuan maka tentunya kritik dan keterbukaan adalah hal yang wajar.
“Karena mahasiswa mencoba mengkritisi kampusnya sebagai bentuk mengeluarkan pendapat, sesuai undang-undang tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, itu berseberangan di kampus biru IAIM Sinjai,” jelasnya.
Diketahui, Nuralamsyah dan Heri Setiawan diberhentikan secara tidak terhormat, sementara Sulfadli, dan Abdullah diskorsing satu semester beberapa hari lalu, oleh pihak lembaga kampusnya dengan dasar yang menurutnya tidak jelas.
“Kasus DO ini cacat administratif karena tidak memenuhi prosedur serta tidak memiliki dasar regulasi yang jelas kode etik apa yang dilanggar,” kuncinya.
Aksi tersebut dimulai pukul, 06:00 – 10:00 Wita yang berlangsung di jalan Persatuan Raya, depan Lapangan Nasional (Lapnas) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. (Cr)
Ediror : Muh. Asdar