Sabu Asal Cina Seberat 12 Kg Nyaris Beredar di Sulsel, Dua Orang Pelakunya Disergap Polda Kaltim

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, mendapat informasi dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur. Dalam koordinasi itu Kabid Humas Polda Kaltim menyebutkan jika nyaris saja barang haram seberat 12 kg beredar di Sulawesi selatan yang dalangi dua orang pelaku.

Beruntung aksi keduanya hendak mengedarkan sabu itu berhasil digagalkan oleh Direktorat Narkoba Polda Kaltim dengan sigap menangkap kedua pelaku.

“Seberat 12 kg sabu nyaris saja beredar di Sulsel. Itu kami ketahui setelah pihak Kabid Humas Polda Kaltim menghubungi kami. Dia menyebutkan bahwa dua orang pelaku masing-masing bernama Syamsul alias Syam (37) dan Solikun alias Ikin (33) yang hendak mengedarkan sabu-sabu ke wilayah Sulsel,” beber Dicky, Rabu (6/2/2019)

Mantan Direktorat Sabhara Polda Riau itu mengungkapkan,  jika sabu yang digagalkan Polda Kaltim itu bermula saat anggota Direktorat Narkoba Polda Kaltim mendapatkan informasi menyebutkan bahwa sebuah gudang jadi tempat penyimpanan barang haram jenis sabu.

“Tak butuh waktu lama Tim Narkoba Polda Kaltim langsung bergerak kelokasi yang dituju tepatnya di Jalan Tanjung Berukang, Kelurahan Sepatin, Kecamatan Anggana, Kabupaten kutai Kartanegara pada Selasa (5/2/2019), setiba dilokasi anggota kemudian lebih dulu mengintai lokasi tersebut, gelagat pria yang mencurigakan di dalam gudang itu kemudian langsung dilakukan penyergapan, setelah keduanya tak berkutik Tim Narkoba melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan barang haram jenis sabu seberat 12 kg tersebut, selain petugas mengamankan jenis sabu juga diamankan barang bukti berupa gawai tas dan kantong plastik,” jelas Dicky.

Menurut penuturan kedua tersangka yang di introgasi oileh penyidik Narkoba Polda Kaltim kata Dicky, keduanya mengakui jika barang haram yang dikuasainya itu ia peroleh dari Cina.

“Tersangka keduanya mengaku memperoleh sabu seberat 12 kg itu dari Cina, kemudian transit di Malaysia lalu masuk ke Indonesia lewat Kalimantan. Rencana barang haram itu kata kedua tersangka akan di edarkan di wilayah Sulsel melalui jalur laut. Namun meski begitu aksinya berhasil digagalkan oleh Polda Kaltim, untuk itu Polda Sulsel apresiasi Polda Kaltim yang berhasil menggagalkan barang haram tersebut,” tandas Dicky.

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like