PAREPARE, BB — Dr. Muh.Yamin, yang menjadi kunci utama aliran dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare, sebanyak 2 Miliar lebih sesuai temuan TP-TGR.
Yamin menyurat langsung kepada empat pejabat dilingkup Pemkot Parepare, agar dikembalikan dana yang diterimanya setelah didesak oleh tim TP-TGR untuk kembalikan dana kerugian negara ke kas negara.
Surat yang dikirim oleh staf Dinkes bernama Arif atas perintah Yamin untuk diserahkan langsung kepada empat pejabat saat itu.
Mereka diantaranya, Kabag pembangunan Ansar (sekarang Kadis Satpol PP), Kabag Keuangan Pemkot, Jamal (Kabid Anggaran BKD), Kepala Bapedda, Syahrial Djafar (pensiun) dan Kasubag rumah tangga bagian umum, Nurmanri.
Keempatnya mereka mengakui kalau menerima surat dari Yamin dengan memakai kertas kop Dinkes untuk meminta dana yang mereka terima dari Yamin agar dikembalikan.
Namun mereka menolak karena tidak pernah menerima uang yang dimaksud Yamin, sesuai dalam surat tersebut kecuali kasubag rumah tangga.
Dalam surat Yamin menyebut angka dana yang diambil oleh Ansar sebanyak 500 juta, Syahrial Djafar sebanyak 100 juta, Jamal sebanyak 1,5 miliar dan Nurmanri sebanyak 200 juta. Total uang yang dipinjam mereka berempat sebanyak Rp 2,3 miliar.
Menurut, Arif staf Dinkes membenarkan jika dirinya yang mengantar surat yang ditujukan kepada empat pejabat tersebut, “saya hanya mengantar kepada mereka tapi saya tidak tau isinya surat itu,” kilahnya.
Terpisah, Ansar mengakui kalau dirinya menerima surat dari Yamin mengenai uang yang dipinjam, namun Ansar membantah jika ada uang saya pinjam atau terima dari Yamin, “Saya terima surat dari Yamin dimana isinya kembalikan uang yang saya pinjam kepada dia (Yamin) tapi saya tidak pernah merasa menerima ataupun meminjam uang dari pak Yamin,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Jamal (mantan Kabag keuangan), Jamal mengatakan dirinya akui terima surat dari Yamin dimana isi surat itu ada uang yang Ia ambil dari Yamin senilai Rp 1,5 miliar, “saya kaget saat terima surat dari pak Yamin bahwa ada uang saya terima dari dia, itu tidak benar,” kilahnya.
Jamal mengatakan bahwa apa yang dituduhkan Yamin dalam suratnya itu tidak benar, “saya tidak pernah terima uang atau pinjam uang dari pak Yamin,” katanya.
Lain dengan Kasubag rumah tangga bagian umum, saat disurati oleh Yamin mengakui kalau terima uang sebanyak Rp. 100 juta bukan Rp. 200 juta sesuai suratnya.
“Saya menerima uang sebanyak 100 juta dari pak Yamin melalui bendaharanya di RSU A .Makkasau,” tuturnya.
Uang yang dipinjamkan itu untuk biaya open haus Gubernur saat lebaran Idul Fitri di Makassar, “saya pernah ambil uang 100 juta untuk kegiatan open house Gubernur Sulsel di Makassar,” tuturnya. (Samir)
Editor : Muh. Asdar