Wow, Bendahara Pamsimas Saukang Lepas Tangan Soal Penggunaan Anggaran Tahap Ketiga, Ada Apa?

0 comments

SINJAI, BB — Proyek Pembangunan Penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang baru saja diresmikan oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, pada jumat (25/1/2019) kemarin, nampaknya masih menuai polemik di internal pelaksananya.

Setelah satuan pelaksana (Satlak) meminta Pengelolaan anggaran Pamsimas untuk transparan, kini giliran berdahara Pamsimas desa Saukang, Muh. Ikbal, lepas tangan soal pencairan anggaran tahap ketiga.

Dimana untuk pencairan tahap ketiga di bulan Desember 2018 sebesar kurang lebih 40 juta diberikan langsung kepada Koordinator KKM Saukang, karena bendara menganggap Penggunaan berupa Nota pembelian bahan selama ini tidak jelas.

“Karena sebelumnya, beberapa Nota pembelanjaan saya tidak diikutkan dalam pembelanjaan barang sehingga saya tidak tahu apakah benar sesuai dengan Nota dengan pembelian barang yang dibayar oleh Koordinator atau tidak,” Ungkapnya, minggu (27/1/2019)

Baca Juga : Satlak Minta Pengelolaan Anggaran Pamsimas Saukang Transparan

Menurut Muh. Ikbal, KKM Pansimas Saukang tidak komitmen sejak awal dalam pembelanjaan anggaran sehingga Ia mengaku kecewa dalam proses pembelajaan barang yang tidak mengikutkan bendahara yang sesuai tugas dan fungsinya.

“Hasil rapat dengan KKM Pansimas Saukang sudah dilanggar dalam hal Komitmen, dimana perjanjian saat itu, semua perbelanjaan barang dilakukan bersama Bendahara dengan pertimbangan agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan bersama,” jelasnya.

Diakui Muh. Ikbal, jika saat ini untuk pembelanjaan tahap ke tiga, ia sudah serahkan ke Koordinator KKM Pansimas Saukang. “Terserah mau diapakan itu anggarannya, yang pastinya saya tidak mau bertanda tangan untuk Laporan pertanggung jawaban tahap ke tiga ini,” kuncinya.

Diketahui pencarian anggaran dalam proyek itu dilakukan dengan tiga tahap, dimana tahap I kurang lebih 110 juta, tahap Ke dua sebesar 90 juta dan tahap III kurang lebih 40 juta. (Asrianto)

Editor : Muh. Asdar

You may also like