Pengamat Ekonomi Sebut Daya Beli Tidak Parsial Menurun

0 comments

PAREPARE, BB — Pengamat Ekomomi Universitas Muhmadiyah Parepare, Yadhi, menilai, daya beli masyarakat tidak parsial persoalan ekonomi dari berkurangnya warga yang mengurus paspor atau jumlah paspor yang dikeluarkan Imigrasi selama tahun 2018.

“Paspor berlaku selama lima 5 tahunan sehingga tentunya yang sudah memiliki paspor tidak perlu mengurus lagi. Warga ke luar negeri ketika ada urusan bisnis atau berlibur,” katanya.

Penyebab lainnya, kata dia, kurs Rupiah terhadap Dolar, yang naik dan mencapai Rp 15 ribu per Dolar Amerika Serikat (AS). Kondisi itu, kata dia, membuat pelaku bisnis berpikir atau berhati-hati melakukan transaksi bisnis.

“Pelaku bisnis melakukan transaksi dengan penuh kehati-hatian, meski secara umum kondisi ekonomi kita cukup baik, sesuai refrensi dari data BPS (Biro Pusat Statistik) yang angkanya di kisaran 7 persen,” Katanya, Rabu (02/01/2019)

Menurutnya, secara umum jika melihat daya beli masyarakat stagnan. Hal itu, disebabkan beberapa aspek dapat dilihat pada keberadaan pasar tradisional yang saat ini pembelinya cenderung mengalami penurunan.

Selain itu, tabungan masyarakat meningkat itu sesuai data perbankan, maka hal ini dapat dijelaskan bahwa masyarakat lebih mementingkan pemenuhan kebutuhan pokok, dibanding beralih pada kebutuhan sekunder.

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Parepare, Noer Putera Bahagia, mengatakan, jumlah paspor yang diterbitkan selama dua tahun terakhir mengalami penurunan, tahun 2017 sebanyak 25.890 paspor, tahun 2018 turun menjadi 25.336 paspor.

“Pendaftaran online untuk memberikan kemudahan pelayanan. Jadi bisa saja penurunan penerbitan paspor karena turunnya daya ekonomi masyarakat, tidak bisa disimpulkan jika pendaftaran online berpengaruh pada naik turunnya penerbitan paspor,” jelasnya.

“Memang mengalami penurunan, tapi tidak terlalu signifikan, jika kita melihat pada tahun 2017 total penertiban buku paspor totalnya 25.336 buku,” katanya.

Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama 2018, mencapai Rp 9,15 miliar lebih, tahun 2017 PNBP turun menjadi Rp 9,156 miliar, dan tahun 2016, PNBP Imigrasi Parepare mencapai Rp 9,89 miliar lebih. (Udin)

Editor : Muh. Asdar

You may also like