Tiga Orang Nelayan Asal Bone Diamankan Saat Hendak Gunakan Trawl di Sinjai

0 comments

SINJAI, BB — Tiga orang nelayan, warga Kabupaten Bone, ditangkap tangan oleh nelayan Larea-rea, kelurahan Lappa, kecamatan Sinjai Utara, kabupaten Sinjai, bersama angkatan Laut, saat hendak melakukan penangkapan ikan dengan cara ilegal, rabu (26/12/2018) siang.

Tiga orang nelayan tersebut masing-masing berinisial DN, JK dan DI, Nelayan asal Desa Massangkae, kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Mereka diamankan bersama alat tangkap jenis Trawl (Pukat Harimau) saat hendak mengunakan alatnya, di perairan antara kabupaten Sinjai dengan kabupaten Bone.

Penangakapan ikan secara ilegal, memang oleh masyarakat nelayan Sinjai, dinilai sangat meresahkan apalagi mempengaruhi hasil tangkapan mereka, selain itu tentunya dapat merusak ekosistem, sehingga hal ini pula pernah diaspirasikan di DPRD, kemudian ditindak lanjuti dengan rapat dengar pendapat di kantor Bupati Sinjai Beberapa waktu lalu.

Ahmad Tang, salah satu warga, yang juga selaku pendamping masyarakat nelayan, menegaskan bahwa pihak terkait harus menuntaskan kasus ini, jangan sampai Masyarakat akan bertindak sesuai yang menurutnya benar.

“Ini jelas melanggar pasal 85 Undang-undang (UU) nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan, dan harus ditindak,” tegas Ocha, sapaan akrabnnya yang juga pengurus Kopel Sinjai.

Sementara, Kadis Perikanan dan Kelautan Sinjai, Sultan H Tare, yang ditemui mengatakan jika setelah dirinya melihat kenyataan dilapangan maka pihaknya akan melaporkan pelaku kepihak yang berwajib dalam hal ini Polairud atau Polres Sinjai, untuk ditindak lanjuti.

“Jadi kita akan laporkan ke pihak berwajib untuk menangani, kareba sebelumnya saya juga telah berkoordinasi dengan dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Bone namun Kadisnya mengaku sudah angkat tangan, sebab sudah lama mereka sampaikan bahwa menggunakan alat tangkap semacam ini tidak boleh digunakan,”

“Begitupula kepala Desa Awang Tangka, setelah dihubunhi Kadis Perikanan Sinjai, kadesnya juga angkat tangan karena beberapa kali telah menyampaikan bahwa jangan menggunakan alat tangkap itu karena cukup meresahkan nelayan khusunya yang ada di larea rea ini,” jelasnya.

Lebih lanjut pihaknya mengapresiasi kepada masyarakat nelayan Larea-rea yang selama ini menginginkan alat tangkap ini tidak digunakan tetapi toh tetap digunakan, sehingga mereka melakukan koordinasi dengan Angkatan Laut.

“Inilah membuktikan bahwa apa yang diresahkan masyarakat selama ini betul-betul ada,” Pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP. Noorman, saat ditemui setelah 3 orang tersebut digiring ke Mapolres Sinjai, untuk diamankan, mengaku akan menindak lanjuti laporan warga.

“Kita akan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dulu,” Kuncinya. (Asrianto)

Editor : Muh. Asdar

You may also like