Awalnya Berkelit saat Dikepung Polisi, Lihat Rekannya Dengan tangan Terborgol Ya Maling Seborgol Deh

by redaksi
0 comments

MAKASSAR, BB — Dua orang lelaki digelandang oleh aparat kepolisian Polsek Manggala yang di beck up Timsus Polda Sulsel, keduanya digelandang berdasarkan laporan korbannya teregistrasi dengan LP/ 800/ XI/ k/ 2018/Restabes makassar/Sek Manggala pada tanggal 18 November 2018 lalu dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas)

Dalam laporan korban menyebutkan jika dirinya saat mengendarai motor di pepet oleh pemotor yang berboncengan pemotor tersebut langsung menghampirinya seketika langsung merampas gawai miliknya hingga dirinya pun terjatuh dari motor.

Laporan korban pun ditindak lanjuti. Aparat Mapolsek Manggala selanjutnya berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel untuk bersama sama melaksanakan penyelidikan di pimpin Panit II Reksrim Ipd H.M.Ashar, yang di beck up Panit Timsus Ipda Artenius MB, sekitar pukul 01.30 wita. Dari hasil penyelidikan berlangsung pada Minggu malam (9/12/2018), sekira 22.00 Wita. Penyelidikan akhirnya berbuah hasil salah seorang pelaku teridentifikasi, setelah tim gabungan mengantongi identitas serta ciri-ciri pelaku.

Selanjutnya tim gabungan melacak keberadaan pelaku. Hasilnya pelaku terdeteksi tengah berada di sebuah rumah di Keluahan Antang, tim gabungan bergerak, setibanya langsung mengepung rumah yang ditempati pelaku bersembunyi. Pelaku tanpa perlawanan langsung dibekuk. Dari balik pintu keluarlah pelaku. Dia adalah Fikran, selanjutnya Fikran digelandang ke Posko Timsus untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada polisi Fikran mengaku jika dirinya pernah melakukan aksi jambret di Jalan Poros Antang tepatnya didepan toko Misi Pasaraya. Ia juga mengaku jika saat beraksi dirinya tidak seorang diri melainkan bersama rekannya bernama Kifli.

“Pernah Pak saya menjabret di Jalan Antang Raya depan Toko Misi Pasaraya. Disana saya bersama temanku bernama Kifli merampas gawai korban sampai korban saat itu terjatuh,” ungkap Fikran.

Usai petugas kepolisian mengambil keterangan Fikran, pada Senin dini hari (10/12/2018), sekira pukul 01:30 Wita. Tim gabungan kembali bergerak menindak lanjuti nyanyian Fikran, selanjutnya menggiring Fikran dalam pengembangan penu njukan persembunyian Kifli, yang disebutkan beralamat di Jalan Pannara, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, tim gabungan yang tiba dirumah ini, kemudian langsung menggerebek rumah dihuni pelaku dan mendapati pelaku (Kifli), yang sementara tidur pulas, selanjutnya Kifli yang hendak digelandang ia sempat berkelit.

Namun karena melihat Fikran dengan tangan terborgol hingga Kifli pun tak bisa berkelit. Ia selanjutnya digelandang ke Posko Timsus untuk menjalani pemeriksaan.

Kifli kepada polisi juga mengakui perbuatannya bahwa dirinya bersama Fikran telah melakukan aksi jambret di Jalan Antang Raya depan Misi Pasaraya, “Iya Pak saya bersama Fikran menjambret didepan Toko Misi Pasaraya, gawai korban yang saya rampas itu saya saya jual seharga Rp 1,5 juta kemudian hasil jualan itu saya bagi dua sama Fikran,” ungkap Kifli laporkan.

Sementara itu panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius MB mengatakan, dua orang lelaki yang diamankan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korbannya yang melapor di Mapolsek Manggala beberapa waktu lalu. Korban yang mengendarai motor lalu di jambret oleh kedua pelaku hingga korban pun saat itu terjatuh dari motornya

“Kami yang membec up Polsek Manggala dalam Proses penyelidikan hingga proses penangkapan terhadap dua orang pelaku. Dari penuturan kedua pelaku yang di introgasi keduanya mengakui perbuatannya telah menjambret korbannnya. Gawai korban yang di jarahnya juga sudah di jual seharga Rp 1,5 juta. Kedua pelaku selanjutnya kami serahkan ke Mapolsek Manggala untuk di proses hukum lebih lanjut disana,” kata Ipda Artenius (*)

Penulis : Uphy
Editor : Arjuna Sakti

You may also like