Kronologis Ledakan Bom Rakitan yang Menewaskan Seorang Nelayan di Sinjai

0 comments

SINJAI, BB — Seorang Nelayan didesa Pulau Harapan, Dusun Kambuno Timur, Kecamatan Pulau Sembilan, kabupaten Sinjai, Sulsel, dilaporkan meninggal usai terkena ledakan Bom Ikan, rabu (5/12/2018)

Informasi yang dihimpun, Ikhwal peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Selasa siang (4/12/2018) kemarin pukul 13.30 Wita pada saat Nelayan yang diketahui bernama Haji Gamal, (35) ini mencari Ikan di teluk Bone.

Adapun kronologis kejadian berawal saat korban (H. Gagal red) keluar untuk melaut ke teluk Bone (pasi loang) sendirian, setelah sampai disana nelayan tersebut hendak melihat rumput laut yang dia pasang ditengah laut (pasi loang).

Usai melihat rumput laut yang dia pasang, nelayan tersebut kemudian hendak mencari ikan untuk dikomsumsi oleh keluarganya, setiba dilokasi tempat ia mau mencari ikan, nelayan tersebut menyelam dikedalaman 5 meter untuk melihat ikan yang ada didalam air laut.

Setelah mengecek kondisi ikan yang ada didasar laut tersebut, H. Gagal kemudian naik kembali keperahunya untuk mengambil alat tangkap ikan dalam hal ini bahan peledak (bom rakitan), Ia pun membakar pemicu dari bom rakitan, namun apes setelah dia membakar pemicunya tiba-tiba saja meledak sebelum dilemparkan hingga mengenai tangan kanan, perut bagian kanan dan kaki sebelah kanan, bahkan seluruh bagian tubuh yang terkena bom rakitan tersebut hancur.

Sebelum meninggal, dalam kondisi terluka parah, Ia masih sempat pulang kerumahnya di pulau Kambuno desa pulau Harapan. Setiba dirumahnya sekitar jam 13.00 wita kemudian anak nelayan tersebut hendak membawa bapaknya ke Puskesmas Pulau IX, untuk mendapatkan perawatan medis, akan tetapi takdir berkata lain, nyawanya tidak bisa tertolong akibat kehabisan darah.

Kapolres Sinjai Sepril Sesa, S.Ik. dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, Ia pun berharap agar meminta anggotanya untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku bom ikan tanpa mentolerir siapapun pelakunya.

“Semoga atas kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran, bahwa penggunaan alat tangkap itu dilarang keras, karena selain dapat merusak biota Laut, juga bisa berakibat buruk baik diri sendiri atau orang lain,” kuncinya. (Asrianto)

Editor : Muh. Asdar

You may also like