Soal Penolakan Pasien di Puskesmas Lakessi, Ini Kata Dokter Faskel

0 comments

PAREPARE, BB — Dokter fasilitas keluarga (Faskel) kesehatan dari BPJS mandiri yang menangani pasien Muliadi angkat bicara dan ditulis di Facebook milik akun Muliadi saat terpublikasi di media cetak dan medsos terkait pasienya ditolak di Puskesmas Lakessi.

Menurut dr Jamal Sahid, apa yang dialami pasiennya itu ditolak di Puskesmas sangat disesalkan, pasalnya namanya Pelayanan kesehatan tidak boleh ditolak pasien, apakah sakit ringan, sedang maupun berat kita layani, apakah punya kartu sehat atau tidak maka tidak boleh ditolak baik itu rumah sakit maupun puskesmas.

Jamal menyampaikan kepadanya selama dirinya berada di Parepare baik itu jam kerja di RSUD Andi Makkasau maupun diprakteknya tetap dilayani dan tidak menolak namanya pelayanan kesehatan masyarakat.

Terpisah, Susi bagian informasi dan pemberitaan kantor BPJS Parepare. Mengatakan bahwa terkait kasusnya pasien yang di tolak itu menjadi sorotan media.

Susi menjelaskanbahwa pada saat pemohonan untuk dapatkan layanan kesehatan melalui BPJS, peserta itu diberikan kebebasan menentukan sendiri dimana dia mau dapatkan faskes, apakah itu faskes keluarga atau faskes puskesmas, sedangkan pasien bernama muladi itu terdaftar di dr jamal.

Pihak BPJS sudah konfirmasi sama pihak puskesmas, pihak puskesmas mengatakan kalau pasien yang mau dapatkan layanan kesehatan bukan masuk kategori pasien gawat darurat dan kartu BPJS nya mandiri keluarga atau faskes dr jamal.

Dan pihak BPJS juga sudah mengkonfirmasi kepada dr jamal bahwa pada hari kejadian itu dr.jamal berada di tempat,”atas nama mulyadi terdaftar di faskel dr.jamal.”katanya.

Lanjut, bahwa pergantian faskel itu bisa saja terjadi bilamana pasien itu sudah merasa di tempatnya tidak mendapatkan layanan yang maksimal”, itu bisa di lakukan bila batas waktunya sudah 3 bulan,” kilahnya.

Sedangkan pasien bernama Muliadi saat ditolak BPJS nya maka melakukan alternatif lain yakni menjadi pasien umum dan tetap membayar tapi justru ditolak juga, “saya sudah sampaikan sama pak kadis mengenai masalah yang saya alami,” terangnya.

Muliadi menambahkan lebih baik Pelayanan kesehatan kembali ke Jamkesda saja karena tidak rumit dari pada BPJS banyak aturanya yang justru merugikan warga. (Udin)

Editor : Supardi

You may also like