Soal Penolakan Pasien di Puskesmas Lakessi, Ini Langkah Kadis Kesehatan

0 comments

PAREPARE, BB — Penolakan pasien atas nama Muliadi di puskesmas Lakessi baik memakai jasa BPJS maupun umum membuat kadis kesehatan dr. Muhammad Yamin bertanya-tanya dan segera memanggil pihak staf puskesmas Lakessi saat tugas saat itu, Jumat (30/11/18)

Yamin menjelaskan sangat keliru kalau ada pasien yang masuk umum ditolak, padahal umum itulah bisa menambah PAD puskesmas tapi ditolak disini yang menjadi pertanyaan bagi kadis kesehatan.

Sehingga kadis kesehatan memanggil pihak puskesmas Lakessi untuk klarifikasi masalah ini, jika benar terbukti tidak melayani kesehatan pelayanan umum maka pihak kesehatan memberikan saksi bagi oknum tersebut.

“Ini disayangkan kalau ada pasien umum ditolak, begitu juga BPJS,”jelasnya.

Kalau masalah BPJSnya kadis kesehatan tidak terlalu gubris karena itu gawenya BPJS karena belum konek sistem online antara pihak BPJS dengan puskesmas, tapi masalah pasien masuk umum itu tidak dibenarkan kalau ditolak.

“Sudah saya temui pasien yang korban yang lalu saya akan panggil juga oknum staf puskesmas Lakessi yang menolaknya, apa alasannya dia tolak pasien yang masuk umum, saya harus cross cek kebenarannya,” katanya.

Yamin menyesalkan adanya kejadian ini yang menjadi konsumsi publik bahwa Parepare menolak pasien sehingga kedepannya tidak terjadi demikian.

Terpisah, Direktur Institute kebijakan Rakyat (IKRa) Uspa Hakim sangat menyesalkan sikap puskesmas, jika benar menolak pasien umum, “ini perlu dipertanyakan ada apa di puskesmas Lakessi menolak pasien BPJS juga menolak pasien umum, jadi tujuan puskesmas untuk apa? Kalau bukan untuk melayani orang sakit,”tuturnya.

Lanjut, seringnya terjadi masalah BPJS kurang maksimal pelayanan yang dilakukan pihak dinas kesehatan yang berdampak pada masyarakat,”banyaknya regulasi dari pihak BPJS membuat masyarakat jadi korban pelayanan kesehatan,”tuturnya. (Udin)

You may also like