MAKASSAR, BB — Sepak terjang Yoel Sari alias Rio (22), yang sejauh ini jadi buron Mapolsek Panakkukang akhirnya terhanti, senin (19/11/2018), setelah keberadaannya terdeteksi tengah berada di Jalan Abu Bakar Lambogo. Rio dalam pengepungan tim gabungan Resmob Polsek Panakkukang di beck up Resmob Polda Sulsel. Dia tak bisa berkelit melihat beberapa rekannya dengan tangan terborgol. Rio selanjutnya digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, yang dikonfirmasi mengatakan, penangkapan seorang pelaku dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas), bernama Rio dari pengembangan lima rekannya yang lebih dulu mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Panakkukang.
“Dari keterangan lima rekannya masing-masing bernama Asrul alias Bolla, Aryan, Ridwan alias alex, Wahyu Ramadhani alias Dani dan Reyhan yang kami kumpulkan dan menyebutkan keterlibatan Rio. Dari sini hingga Rio teridentifikasi, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi jika Rio tengah berada di sebuah rumah di Jalan Abu Bakar Lambogo. Tidak butuh waktu lama tim gabungan diturunkan Resmob Polsek Panakkukang yang di beck up Resmob Polda Sulsel mengepung persembunyian lelaki bernama Rio dan Rio berhasil dibekuk,” jelas Ananda, Selasa (20/11/2018).
Lebih lanjut Mantan Kapolsek Ujung Pandang ini mengungkapkan, enam komplotan begal yang kerap melancarkan aksinya diwilayah hukumnya. Kini mereka meringkuk di bui sel Mapolsek Panakkukang.
“Mereka berjumlah enam orang komplotan pelaku yang telah dimintai keterangannya mengakui perbuatannya bahwa mereka bersama-sama saat beraksi melakukan aksi begal di beberapa lokasi di wilayah hukum kami,mereka saat beraksi mencegat korbannya lalu mengancam korbannya dengan panah (busur), dan parang, jika korban tak menyerahkan barang yang diminta oleh komplotan pelaku berupa gawai, mereka pelaku ini tidak segan-segan melukai korbannya. Dari penuturan komplotan pelaku ia juga mengaku jika barang korban yang berhasil mereka jarah kemudian di jual ke seorang penadahnya yang kini masih dalam pengejaran.Kasusnya masih dalam pengembangan,” pungkas Kapolsek. (*)
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti