Pemerhati Nilai SKPD Belum Mampu Jabarkan Program 100 Hari Andi Seto dan Andi Kartini

0 comments

SINJAI, BB — Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mampu melahirkan visi misi pembangunan yang dapat memberikan dampak yang baik bagi masyarakat, sehingga atas dasar tersebut Pemerintah Kabupaten Sinjai di bawah kepemimpinan Andi Seto Gadhista Asapa bersama Hj. Andi Kartini Ottong telah merumuskan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, serta merumuskan kebijakan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.

Visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai tersebut, telah dirumuskan berdasarkan isu-isu strategis, permasalahan, serta potensi-potensi yang ada di Kabupaten Sinjai, dan tetap mengacu pada visi jangka panjang Daerah Kabupaten Sinjai sebagaimana tertera pada Dokumen Rencana Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sinjai tahun 2005-2025. Begitupula dengan kesesuaian dengan dokumen-dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah pada level provinsi maupun pusat.

Pemerintah Daerah untuk menjaga kesinambungan dan sinergitas antar perencanaan. Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, tentunya akan menjadi visi misi pemerintahan Kabupaten Sinjai dalam kurun waktu lima tahun kedepan, termasuk kebijakan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.

Lahirnya visi dan misi pemerintahan, termasuk program 100 hari kerja tersebut diharapkan dapat dijabarkan dengan baik oleh masing-masing organisasi perangkat daerah dalam rangka mensukseskan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sinjai.

Mengamati pola pemerintahan berjalan tersebut, Tokoh Pemuda yang juga pemerhati pemerintahan Sinjai, Rola Suryanama, angkat pendapat, Ia menguraikan jika Masa realisasi program 100 hati Bupati dan Wabub telah berjalan beberapa minggu, Pokok Persoalan hari ini pun mulai tergambarkan, mulai dari belum bersinerginya antara Program 100 Hari Kerja Bupati Sinjai dan Wakil Bupati Sinjai dengan beberapa Kepala Perangkat Daerah. Bahkan adanya beberapa Kepala Perangkat Daerah membuat rumusan program 100 hari kerja yang tidak sesuai dengan rumusan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.

Ia pun beranggapan Bahwa Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sinjai yang telah dirumuskan, ternyata tidak mampu dijabarkan dengan baik oleh beberapa kepala perangkat daerah.

Hal itu beber Surya dapat dilihat berdasarkan Fakta dan Data.
Fakta yang dimaksud adalah, Dimasukkanya program kampung KB sebagai program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, sedangkan program tersebut adalah merupakan program nasional. Selanjutnya Penyerahan bantuan bibit pertanian yang diserahkan kepada masyarakat Sinjai Barat pada hari Minggu 14 Oktober 2018 lalu. Yang mana seharusnya Pelaksanaan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sinjai harusnya berjalan setelah penetapan APBD Perubahan, namun ada beberapa kegiatan program 100 hari kerja justru berjalan di APBD Pokok Tahun 2018.

Hal ini kemudian diperjelas dengan
Adanya data yang dimasukkan di BAPPEDA Kab. Sinjai dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sinjai berupa Program KKBPK dengan sasaran kampung KB setiap Desa, yang justru program tersebut adalah program nasional. Kemudian Bantuan bibit pertanian yang dibagikan di masyarakat di Sinjai Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Sinjai, juga merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Sehingga saya berkesimpulan
Dalam rangka mensukseskan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, maka perlu dilakukan pertemuan dengan para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sinjai untuk efektivitas pelaksanaan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sinjai,” ungkapnya, rabu (07/11/2018).

Lebih lanjut, Surya sapaan akrabnya menyarankan kepada pihak yang terkait agar melakukan tindak lanjut dengan mengundang dan menghadirkan para Kepala Perangkat Daerah untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, dan melakukan evaluasi terhadap program yang tidak berkaitan dengan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati dapat dijabarkan dengan baik oleh para perangkat daerah, dan melaksanakan program 100 hari kerja bupati sesuai dengan perencanaan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sinjai,” jelasnya.

Terakhir, Aktivis Pemuda itu juga menyarankan agar pemkab melalui Bagian Humas Setdakab Sinjai untuk aktif mensosialisasikan program 100 hari kerja Bupati Sinjai dan Wakil Bupati Sinjai, baik yang sudah berjalan, sedang dan yang akan dilaksanakan.

“Ini penting! agar masyarakat luas juga tau sejauh mana progres program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati yang terealisasi beserta sasarannya, sehingga tidak menimbukan tanya dimasyarakat,” tutupnya. (Asrianto)

Editor : Muh. Asdar

You may also like