Soal Keterbatasan Ruangan Kelas MI Jabal Nur, Ini Kata Kepala Kemenag Sinjai

0 comments

SINJAI — Kepala Kantor Kementerian Agama (KEMENAG) Kabupaten Sinjai angkat Bicara Soal Keterbatasan Ruang Kelas Belajar Madrasah Ibtidaiyah (MI) Jabal Nur Dusun Palie Desa Bongki Lengkese, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.

Abdul Hafid mengungkapkan bahwa Kementerian Agama sudah membuka sistem melalui Aplikasi Sistem Informasi Madrasah sarana dan prasarana (SIM sapras) secara online. Semua permasalan di Madrasah semestinya sudah terbaca di pusat, makanya madrasah yang aktif mengirim data melalui SIM Sarpras juga cepat mendapat respon dari pengelola melalui admin Sarpras Dirjen Pendidikan Islam Kemenag pusat.

“Tugas Kementerian Agama hanya melakukan pembinaan dan memberi motivasi kepada Kepala Madrasah dan Pengelolah sarpras masing-masing Madrasah untuk aktif mengirin data yang meliputi status tanah, kondisi bangunan, jumlah siswa dan termasuk keadaan guru,” kata kepala kemenag Sinjai, rabu (31/10/2018).

Baca Juga : Luput Dari Perhatian, Mis Jabal Nur Bonhki Lenhkese Hanya Memiliki 3 Ruangan Kelas

Diungkapkan Hafid, Ketika profil Madrasah belum terbaca di aplikasi SIM sarpas maka kata dia sangat sulit untuk mendapatkan bantuan, apalagi kalau data siswa tidak jelas tentu sulit mendapatkan bantuan bangunan, karena ada pertimbangan rasionalitas jumlah siswa per kelas.

“Semestinya Madrasah Swasta dan Yayasan yang perlu aktif mencari donatur adalah pengurusnya, termasuk proposal secara manual ke Kementerian Agama untuk mendapatkan rekomendasi. Ketika ini tidak dilaksanakan maka sangat sulit mendapatkan bantuan,” ungkapnya.

Meskipun diakui semua Madrasah selalu memasukkan proposal, tapi karena terbatasnya anggaran, sehingga tidak semua proposal yang masuk direspon, bahkan harus melalui beberapa pertimbangan termasuk jumlah siswa.

“Untuk proposal sendiri, pusat yang memiliki kewenangan melihat kondisi fisik Madrasah, apa sesuai proposal dengan keadaan madrasah yang sesungguhnya, termasuk melihat data sarpras secara on line yang dikirim melalui SIM Sarpras,” jelasnya.

Ditambahkan Hadir, bahwa di Tahun 2008 MI Jabal Nur Palie sendiri telah mendapatkan dana sebesar Rp. 250 juta yang bersumber dari dana DAK untuk tiga peruntukan, yakni rehab gedung, pengadaan mobiler dan pengadaan buku. Setelah itu, belum pernah mendapat bantuan lagi selain dana BOS dan Bantuan Siswa Miskin melalui Kementerian Agama.

“Jadi Saya Berharap kepada MI Jabal Nur Bongki Lengkese agar aktif menginput data madrasah, aktif melakukan koordinasi dengan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Sinjai dan Sebenarnya banyak madrasah yang lebih memprihatinkan dari MI Jabal Nur, bahkan belum memiliki Ruang Kantor, toilet, lantai belum di tegel dan masih menggunakan dinding tripleks,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Puluhan siswa di Madrasah Ibtidaiyah Jabal Nur Dusun Palie Desa Bongki Lengkese Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai, terpaksa harus belajar satu ruangan dengan siswa kelas lainnya, akibat terbatasnya sarana ruang kelas di sekolah tersebut. (Asrianto)

Editor : Supardi

You may also like