PASANGKAYU — Konflik lahan yang terjadi di Pasangkayu antara perusahaan perkebunan sawit dengan masyarakat sudah berlangsung selama puluhan tahun, namun ironisnya hingga saat ini belum ada solusi penyelesaiannya.
Kasus yang akhir-akhir ini menghangat yaitu polemik mengenai masuknya sebagian besar wilayah Desa Lariang ke dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) PT. Letawa, dimana hal tersebut sangat meresahkan masyarakat Desa Lariang karena mereka tidak bisa mengajukan pinjaman di Bank pemerintah maupun swasta karena sertifikat lahan yang mereka miliki dianggap masuk ke dalam areal HGU.
Atas permasalahan yang berlarut-larut tersebut, Jaringan Gusdurian Pasangkayu terpanggil untuk melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Menakar Progres Penyelesaian Konflik Agraria di Pasangkayu” pada 28 September di Cafe Prosa Pasangkayu.
Adapun tujuan diselenggarakannya acara tersebut adalah untuk mencari formula penyelesaian atau solusi terbaik tanpa harus melakukan aksi-aksi yang bisa menimbulkan permasalahan baru.
Hadir dalam FGD tersebut diantaranya Ikram Ibrahim (Anggota Komisi I DPRD Pasangkayu), Ribut Setiawan (Kasi Penanganan Masalah BPN Pasangkayu), Muhammad Ilham (perwakilan PT. Astra Agro Lestari), Firman (Kades Lariang), Aswin (pendamping kelompok masyarakat Godang), Abdul Jabar (Ketua Poktan Tuo Marendeng), Hasnur (tokoh pemuda Lariang/moderator), serta perwakilan organisasi Kemahasiswaan dan masyarakat yang bersengketa lahan dengan pihak perusahaan.
Zaldy Koordinator Jaringan Gusdurian Pasangkayu, mengatakan bahwa Jaringan Gusdurian tidak terlibat politik praktis, isu agraria diangkat sebagai tema diskusi karena aspek keadilan dalam konflik agraria tidak terselesaikan dengan baik.
“Gusdurian secara nasional dinahkodai oleh Anissa Wahid (putri Gus Dur), Gusdurian tidak terlibat dalam politik praktis. Gusdurian Pasangkayu sengaja mengangkat isu agraria sebagai tema diskusi karena selama ini aspek-aspek keadilan yang ada disana belum terselesaikan dengan baik,” ungkap Koordinator Jaringan Gusdurian Pasangkayu.
Sedangkan Hasnur (moderator), mengatakan bahwa diskusi ini bertujuan untuk mengingatkan para pemangku lebijakan agar tidak lupa terhadap kasus sengketa lahan yang ada di Pasangkayu. “Acara ini bertujuan untuk mengingatkan kembali bahwa ada persoalan besar yang belum diselesaikan, jangan sampai kasus ini tenggelam oleh isu politik yang memanas seperti Pilpres dan Pileg. Diangkatnya masalah ini minimal bisa mengingatkan pemangku kebijakan agar segera terselesaikan, karena masalah ini merupakan bom waktu dan bisa berdampak negatif terhadap pembangunan daerah,” ucap Hasnur.
Tak ketinggalan, Ikram Ibrahim Anggota Komisi I DPRD Pasangkayu mengatakan bahwa DPRD Pasangkayu selama ini telah melakukan upaya untuk menyelesaikan konflik lahan di Pasangkayu.
“Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak serta merta menyalahkan DPRD, karena selama ini DPRD Pasangkayu telah melakukan upaya melalui Pansus Agraria untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pihaknya telah dua kali bertemu Presiden Jokowi membahas kasus sengketa lahan di Pasangkayu,” katanya.
Sementara itu, Abdu Jabar tokoh masyarakat Desa Kasano yang bersengketa lahan dengan PT. Unggul meminta agar dilibatkannya tim independen untuk menyelesaikan masalah kasus sengketa lahan.
Di akhir acara, Gusdurian Pasangkayu menyampaikan beberapa rekomendasi diantaranya seperti, menyarankan kepada BPN sebagai leading sektor dalam masalah pertanahan agar lebih transparan dalam upaya penyelesaian konflik lahan dan menyarankan kepada DPRD agar lebih pro aktif dalam upaya penyelesaian konflik lahan.
Ke depan Gusdurian Pasangkayu akan membuat rekomendasi secara tertulis untuk disampaikan kepada Seknas Gusdurian dan instansi terkait sehingga diharapkan masalah tersebut dapat segera terselesaikan.(Arif)
Editor : Supardi