Dinkes Sinjai Adakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Imunisasi MR, hadirkan Ketua MUI

0 comments

SINJAI — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai mengadakan rapat Koordinasi dan sosialisasi Imunisasi Measles dan Rubella Tingkat Kab. Sinjai di ruang pola Kantor Bupati Tanassang. Jum’at 21/9/2018.

Dalam Sambutannya Kadis Kesehatan Sinjai, Andi Suryanto Asapa mengatakan bahwa Imunisasi Measles dan Rubella berdasarkan UU dan tentang perlindungan anak. khusus Kabupaten Sinjai masuk dalam 4 (30%) besar terbawah Imunisasi Measles dan Rubella.

” Imunisasi Measles dan Rubella Ini dilakukan berdasarkan UU tentang perlindungan anak dan tidak ada lagi penolakan dari masyarakat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan” ungkap Kadis Kesehatan Sinjai.

Sementara itu PJ. Bupati Sinjai, Drs Jufri Rahman dalam sambutannya menyampaikan bahwa bersadarkan UU pemerintah, Pemerintah daerah berwajib memberikan pelayanan yang mendasar kepada masyarakat dan meminta kepada masyarakat Sinjai agar bisa mematuhi aturan yang berlaku untuk kebaikan generasi selanjutnya.

” Pemerintah berwajib memberikan pelayanan yang mendasar kepada masyarakat, oleh karena itu masyarakatpun bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi generasi yang akan datang” Ujar Jufri Rahman sekaligus membuka secara resmi.

Dan berdasarkan pernyataan dari MUI Sinjai dan pendapat dari beberapa ahli agama mengeluarkan fatwa bahwa “memperbolehkan” Imunisasi Measles dan Rubella untuk melindungi masyarakat pada umumnya.

Dalam kegiatan ini sesekali diwarnai gelak tawa oleh seluruh peserta karena kehumorisan PJ. Bupati Sinjai saat membawakan sambutan.

Hadir pada kegiatan yakni Dandim 1424 Sinjai, Perwakilan Polres Sinjai, Kadis kesehatan Sinjai, Para Kepala Daerah OPD Lingkup Daerah, Ketua MUI Sinjai, Camat se- Kabupaten Sinjai dan Para Kepala Sekolah Se-Kabupaten Sinjai.

Editor: Muh. Asdar

You may also like