PAREPARE — Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dilakukan dua jalur, yakni formasi umum dan formasi khusus. Hanya saja, rekrutmen CPNS jalur formasi khusus yang diterima masing-masing pemerintah kabupaten/kota di daerah minim.
Jika mengacu pada peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 36 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS Rahun 2018, formasi khusus terdiri dari lulusan teebaik, penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.
Kouta CPNS yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dari Kemenpan-RB sebanyak 209 formasi. Hanya 14 orang untuk formasi khusus (kategori II).
Teka-teki beberapa jumlah kuota CPNS untuk Kota Parepare terjawab sudah. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parepare, H Laetteng menyebutkan, sebanyak 209 formasi CPNS yang diterima Pemkot Parepare.
Itu teediri dari 195 orang formasi umum, dan 14 orang formasi khusus. Adapun rincian formasi umum, yakni tenaga pendidik (guru) 85 formasi, tenaga kesehatan 50 formasi, dan tenaga teknis infrastruktur sebanyak 60 formasi. Sisanya formasi khusus, yakni kategori dua (K2) 14 orang.
“Betul sudah ada kuota CPNS yang kita terima. Jumlahnya 209 formasi. Kita sisa menunggu informasi selanjutnya dari BKN,” kata Laetteng.
Dia menjelaskan, hasil pertemuan BKPSDM se-Sulsel dengan BKN baru-baru ini dengan BMN di Makassar, memang masih ada beberapa daerah yang belum selesai susunan formasinya.
Menurut Laetteng, masih adanya daerah yang belum selesai formasinya, tidak menutup kemungkinan bisa mempengaruhi jadwal. “Satu saja daerah yang belum selesai formasinya. Maka akan mempengaruhi pelaksanaan seleksi CPNS secara nasional. ” Yang pastinya kita siap melakukan seleksi. Tapi tentunya soal teknis masih tunggu Informasi lagi dari BKN dan Menpan-RB.” ujarnya. (Udin)
Editor : Supardi