SOPPENG – Terkait beredarnya rumor tentang adanya mosi tidak percaya akan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, ditanggapi langsung ketua KPU Soppeng.
Secara tegas, Ketua KPU Andi Sri Wulandani, meluruskan perihal isu miring yang beredar di medsos, dimana informasi terkait mosi yang tidak percaya dengan keputusan KPU Soppeng yang meloloskan Partai PKB dalam ajang pencalonan sebagai anggota DPRD Kabipaten Soppeng
“Atas polemik yang beredar tentang mediasi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) itu saya menanggapi dengan tenang, sebab keputusan KPU soppeng berdasarkan hasil kesepakatan dari komisioner KPU secara kolektif kolegial,” ungkap, Andi Sri, saat di temui diruangannya, kamis (23/8/2018)
Ia menjelaskan terkait adanya mediasi itu diatur oleh (PERBAWASLU), dan bukan hanya di Kabupaten Soppeng, melakukan hal yang seperti itu, beberapa daerah lain juga terjadi Mediasi.
“Polemik ini timbul karena saya menduga ada oknum yang mencoba mengganggu stabilitas KPU, kemudian saya menganalisa oknum tersebut memiliki keinginan yang tidak bisa kami akomodir,” Pungkas Ketua KPU Soppeng.
Senada dengan pernyataan tersebut, Ketua bawaslu Soppeng Winardi S,Sos, Saat di konfirmasi via selulernya menjelaskan, bahwa upaya tersebut dilakukan sesua aturan yang ada.
“Jadi kami BAWASLU Soppeng tetap mengacu pada kitab Perbawaslu No 18 Thn 2018 tentang tata cara proses penyelesaian sengketa pemilu, lalu terkait dengan kesepakatan KPU Soppeng dan PKB kemarin itu ada berita acara dan Point-Point kesepakatan para pihak,” ungkapnya.
Winardi, mengaku jika terkait masalah-masalah yang ditangani ia mengatakan pihaknya hanya selaku mediator, “Kami BAWASLU Soppeng hanya sebagai mediator sebagaimana kewenangan berdasarkan UUD Perbawaslu, Para pihak harus menghormati kesepakatannya,” tambahnya. (*)
Laporan : Allin Beddu
Editor : Supardi