Modus Tendang Korbannya saat Beraksi, Dua Tersangka Curas Ini Lumpuh Diterjang Pelor

0 comments

MAKASSAR — Sepak terjang dua orang tersangka dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas), berakhir di ujung pelor petugas kepolisian, keduanya dilumpuhkan tim Resmob Polsek Panakkukang yang di beck up Resmob Polda Sulsel, kedua tersangka masing-masing bernama Maulana (19), dan Heri Kurniawan secapatnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Sebelumnya kedua tersangka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam kasusnya melakukan aksi pencurian dan kekerasan (curas), di wilayah hukum Polrestabes Makassar,‎ kedua tersangka saat beraksi terbilang sadis terhadap korbannya. Bahkan, keduanya tak saegan-segan melukai korbannya.

‎Meski begitu seperti pepatah lama mengatakan sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Nah pepatah ini yang pantas dialamatkan terhadap keduanya, hingga petugas kepolisian menembak kedua tersangka ini seketika tumbang.

Informasi yang berhasil dihimpun, kedua tersangka digiring dalam pengembangan penunjukan lokasi aksinya pada hari Senin (13/8/2018), oleh tim gabungan. Namun ‎saat di perjalanan akal bulus keduanya muncul. Ia menunjuk lahan kosong dengan maksud untuk mengelabui petugas kepolisian, kesempatan ini dimanfaatkan keduanya untuk mencoba melarikan diri.

Kejar-kejaran pun berlangsung dramatis. Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan oleh petugas kepolisian. Namun kedua tersangka tak mengubrisnya, petugas kepolisian tak ingin buruannya lepas begitu saja hingga terpaksa mengarahkan moncong pistolnya secara terukur. Dua butir peluru diluncurkan dan menerjang kaki kedua tersangka hingga seketika tumbang, selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

Kepala Unit Resmob (Kanit Resmob), Polda Sulsel AKP Edy Sabhara mengatakan, kedua tersangka sebelumnya dalam penyelidikan dari laporan yang diterimanya oleh Mapolsek Panakkukang. Dari penyelidikan tim Resmob gabungan yakni tim Resmob Polsek Panakkukang yang di beck up Resmob Polda Sulsel, tersangka berhasil terdeteksi ia diketahui tengah berada disebuah wisma di Kalan Ance Nurdin.

“Kami setelah berhasil mendeteksi keberadaan keduanya, selanjutnya langsung mengepung sebuah wisma yang dihuninya di Jalan Ance Nurdin. Dilokasi ini pun keduanya tanpa perlawanan berhasil kami ringkus. Dari pengakuannya jika dirinya dalangi curas sebanyak 14 titik lokasi di Makassar,” jelas Edy, Selasa (14/8/2018).

Usai keduanya dimintai keterangannya keduanya pun langsung digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti. Namun saat dilokasi kedua tersangka menunjuk lokasi lahan kosong dengan maksud melarikan diri.

“Sudah berapa titik lokasi dilakukan, kemudian muncul akal picik keduanya lalu menunjuk lokasi lahan kosong dengan maksud hendak melarikan diri, setiba dilokasi yang dituju tersangka mengelabui kami, kemudian melakukan perlawanan hingga memanfaatkan situasi itu berusaha melarikan diri. Tiga kali tembakan ke udara tidak diheraukan, dengan terpaksa keduanya kami lumpuhkan,” kata Edy.

‎Selain keduanya mengakui kata Edy,tersangka juga mengungkapkan aksinya terhadap korbannya saat berkasi. “Dia kedua tersangka saat beraksi menjambret korbannya langsung menendang korbannya begitu korban jatuh dari motornya, kesempatan itu kedua tersangka membawa kabur motor korbannya. Adapun peranan keduanya, tersangka Maulana yang membawa kabur motor korbannya sementara Hery selaku joki,” beber Edy.

Dari tangan keduanya tambah Edy, turut diamankan barang bukti miliknya berupa 1 unit motor merk Mio M3, yang digunakan keduanya saat beraksi, 1 bilah parang, serta 2 alat pencongkel motor.

“Jadi usai tim medis mengangkat proyektil yang bersarang dikaki kedua terdangka selanjutnya keduanya bersama barang bukti miliknya kami serahkan ke Mapolsek Panakkukang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like