Masya Allah Namanya Istiqomah Kok Akrab Disapa Pendos,Ya Begini Deh Jadinya

0 comments

MAKASSAR,– Sejatinya orang tua telah memberikan nama yang cukup baik terhadap anaknya,apalagi nama adalah doa.Namun tidak ‎seorang perempuan bernama Istiqomah ini,justru ia lebih akrab disapa dengan nama Pendos,mungkin salah satu penyebabnya dengan namanya ini hingga berulah jahil.

‎Bayangkan saja dalam catatan kepolisian jika perempuan Pendos ini sudah keenam kalinya masuk dibalik jeruji besi atas perbuatannya melakukan aksi pencurian di dua Mall di Makassar diantaranya Mall Ratu Indah (MaRi),dan Mall Panakkukang,sehingga wajahnya tidak asing lagi dimata petugas kepolisian.

Sepak terjangnya berakhir,saat terciduk di Mall Panakkukang.Dia pun degelar ‘Ratu Copet’ atas perbuatannya Ia kembali di cebloskan ke balik jeruji beri untuk ke enam kalinya lantaran kembali ‎berulah melakukan pencurian.

Terungkapnya aksi jahil perempuan mengenakan hijab ini langsung pada hari Selasa malam (24/7/2018),di Mall Panakkukang.Ia kepergok oleh karyawan sebuah stand pakaian (Sport Station),saat itu pelaku bertandang selaku pengunjung,begitu cepat gerakan tangannya mengambil pakaian sebanyak lima helai, yang selanjutnya pakaian yang diambilnya itu langsung ditutupi dengan hijab yang dikenakannya yang selanjutnya meninggalkan lokasi stand tersebut.

Meski begitu.’Sang Ratu’belum sempat keluar dari Mall Panakkukang.Dia terciduk oleh pria bertubuh kekar mencegatnya.Dimana sebelumnya pihak karyawati toko bernama F‎arah menghubungi pihak Security Mall,disebutkan bahwa seorang perempuan mengenakan hijab berwarna biru muda mencuri di stand toko di tempatinya bekerja.

Informasi itu kemudian diteruskan pihak Security ke Mapolsek Panakkukang.Dengan sigap tim Resmob Polsek Panakkukang tiba dilokasi,melakukan pengepungan. Hasilnya ‘Sang Ratu’terciduk.Dia kemudian digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan sementara pihak toko diarahkan melaporkan atas kerugian dialaminya.

Sebelum ‘Sang Ratu’ di periksa,lebih dulu penyidik meminta keterangan seorang karyawati toko bernama Farah yang merupakan saksi.Dalam penuturan saksi disebutkan jika dirinya mendapati pelaku melakukan pencurian,wajahnya pun di mata saksi tidak asing lagi sebab pelaku telah beraksi yang kedua kalinya di toko ditempatinya bekerja.

“Sudah tidak asing lagi wajahnya,karena perempuan itu bukan kali pertama melancarkan aksinya di toko kami.Bahkan, tahun 2017,silam ia juga pernah mencuri di toko kami.Makanya meski berhijab wajahnya tak asing lagi. Hanya saja saat ia bertandang di stand kami,ia berpura-pura jadi pengunjung dan tiap saya melihatnya begitu cepat wajahnya berbalik.Nanti terciduk barulah saya kenali wajahnya kalau ‎dia juga pernah mencuri di stand kami,”ungkap Farah.

Sementara itu ‘Sang Ratu’ di depan penyidik mengakui perbuatannya‎ bahwa dirinya betul saja telah melakukan pencurian di Mall Panakkukang (MP),tepatnya di stand Sport Station.Disana,ia mengambil lima helai pakaian.

“Sebelum saya di mencuri di Mall Panakkukang (MP),Pak.Saya pertama kali mencuri di Mall Ratu Indah (MaRI),disana.Saya mengambil tiga helai pakaian,lalu selanjutnya saya melakukan aksi yang sama di Mall Panakkukang dengan mengambil pakaian sebanyak lima helai,”ungkapnya.

Penyidik kembali membuka catatan laporan sebelumnya,dan ternyata ‘Sang Ratu’ ini memiliki catatan hitam.Dia seorang residivis dalam kasus yang sama.Hanya modus sebelumnya dilakukan yang menjeratnya hingga terpidana saat itu,aksinya melakukan copet.Kini modus yang dijalankannya jadi pengunjung dengan mengenakan hijab untuk mengelabui Karyawan toko dan pengunjung.

Namun meski begitu seperti pepatah lama menyebutkan sepandai‎-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga,”Mungkin pepatah lama ini yang pantas dialamatkan sang ratu yang lebih marak digelarnya,”ujar Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap

Perwira satu bunga melati dipundaknya ini,Kamis (26/7/2018),mengungkapkan bahwa ‘Sang Ratu’ yang diamankan tersebut dalam catatan kriminalnya sudah yang ke enam kalinya.

“Sudah enam kali masuk bui ‘Sang Ratu’ ini.Makanya digelar ‘Sang Ratu’modus di jalankan kali ini ia dengan mengenakan hijab .Tujuannya untuk mengelabui karyawan toko dan pengunjung Mall,dengan mengenakan hijab pelaku dengan mudah menyembunyikan barang yang dicurinya karena ditutupi oleh hijabnya,atas perbuatannya melakukan pencurian pihak pelapor mengalami kerugian senilai Rp 2 juta,” jelas Ananda.

Dari tangan ‘Sang Ratu’diamankan barang bukti berupa 8 helai pakaian,”Ada 8 helai pakaian yang dicuri dengan lokasi berbeda,5 helai di Mall Panakkukang dan 3 helai di Mall Ratu Indah.Atas perbuatannya melawan hukum maka’Sang Ratu’dijerat pasal 363 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” tandasnya.

Dengan demikian Pendos harus mengembalikan nama baiknya semula yang diberikan oleh orang tuanya yang tak lain adalah Istiqomah yan‎g punya arti selalu dalam melaksanakan ibadah dan ketaatan kepada Allah secara terus menerus tanpa putus.

Penulis : Andi Afdal

Editor : Arjuna Sakti

You may also like