AMPD Desak KPUD Pinrang lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Sebabnya

by Editor Muh. Asdar
0 comments

PINRANG — Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) –Kabupaten Pinrang dan Relawan Bersalam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pinrang, Sabtu (07/7) kemarin.

Bukan tidak menerima hasil rekavitulasi hasil perhitungan
suara dilakukan KPUD Pinrang. Tapi, sebelum ditetapkan siapa pemenang dalam Pilkada serentak demi masa depan Bumi Lasinrang , Pinrang, agar pelaksanaan Pilkada di rekomendasikan ulang.

Meski dalam laporan pemberita dari Bumi Lasinrang (Pinrang) tidak ada petugas panwaslu , masyarakat , dan pihak pengunjuk rasa terluka akan tetapi aksi bakar ban bekas dan semprotan api terlihat didepan kantor Panwaslu Pinrang. ” Tapi, petugas tetap melepas gas air mata karena amok massa sudah menghpiri kondisi tak terkontrol , ” sebut Kasman dalam laporannya , semalam.

Ia menambahkan, pengunjuk rasa meminta agar petugas Panwaslu bekerja secara profesional dalam menjalankan amanah dalam pesta demokrasi di Pilkada Pinrang.

Kasman menambahkan, aksi sebelumnya diwarnai bakar ban bekas dan nyaris membuat massa terprovokasi, dan polisi menembakkan gas Air masa.

” Ini tidak terlepas karena ketua panwaslu Pinrang, enggan menemui para demonstran, ” lanjut Kasman.

Ruslan (Ketua Panwaslu Pinrang) yang sudah tiga periode tetap sebagai Panwaslu di Pinrang (2009-2018) akhirnya mau menerima 5 perwakilan utusan yang mendesak Panwaslu menerbitkan rekomendasi agar Pilkada di Pinrang di Ulang, Sebelum mencapai puncak kemarahan AMPD yang mulai brutal itu

Relawan Paslon Bersalam juga mendesak Panwaslu Pinrang, segera menerbitkan rekomendasi kepada KPU Pinrang untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilihan bupati dan wakil bupati Pinrang Secara keseluruhan di 723 TPS.

Solihin , selaku Korlap Relawan Bersalam, dan relawan lainnya punya alasan kalau oknum Panwaslu Kabupaten Pinrang ini tidak melanjuti desakan ini patut di curigai kridibilitas (anggota mulai Ketua ,wakil ketua dan anggotanya) bisa di duga adalah panwas titipan atau pesanan tertentu. Alasannya, anggota Panwas Pinrang , orangnya itu-itu juga sejak Pilkada , 2008 – 2013 – 2018 ini. ” Jadi sebagai penyelenggara negara dalam Pilkada kinerjanya perlu dipertanyakan, ” kata salah satu anggota relawan Bersalam di selah-selah aksi Sabtu kemarin itu.

Solihin juga menyebutkan timnya temukan sejumlah kecurangan yang tidak ditindak lanjuti Panwas Kabupaten meski Panwas Kecamatan meneruskan adanya dugaan pelanggaran ditingkat kecamatan kepada pemberita

” Banyak dugaan pelanggaran salah satunya adanya pemilih siluman yang menggunakan surat keterangan Penduduk Aspal dalam memilih, ” tambah Solihin. Suket ini capai 14.000 lembar yang digunakan mencoblos untuk memenangkan Paslon pesanan.

Meski hasil pertemuan tim relawan
dengan pihak Panwaslu Pinrang, belum diketahui hasilnya Yang pasti
akan diadakan pertemuan bersama KPU Pinrang – dan Panwaslu Pinrang, pada hari Selasa, 10-7-2018 depan. apakah akan diterbitkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau tidak ?

Editor : Muh. Asdar

You may also like