MAKASSAR — Seorang buruh bangunan bernama Kamase (25), yang diartikan namanya dalam bahasa kental Bugis Makassar (Kasihan), betul-betul bergelagat kasihan (Kamase), ia saat terciduk, hanya tertunduk saat dikepung oleh Timsus Polda Sulsel yang di Pimpin Panit Timsus Ipda Artenius MB, berkali-kali Kamase minta dikasihani. Pasalnya sisa sepekan lagi lebaran (Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah), ia hendak lebaran dikampung halamannya di Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Namun meski begitu petugas kepolisian tak ingin menerima alasan terhadap tersangka menolak untuk digelandang, apalagi tersangka Kamase adalah buron dalam tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polda Sulbar berdasarkan laporan polisi korbannya yang terlampir dengan LP / 61 / 2018 / Polda Sul-bar /Res Majene/SPKT.
Menurut Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius MB, tersangka Kamase adalah DPO Polres Majene (Polda Sulbar), dalam kasus tindak pidana pencurian.
“Kami hanya menindak lanjuti laporan yang kami terima dari Polda Sulsel untuk mengejar tersangka bernama Kamase tersebut. Dan akhirnya keberadan Kamase terendus pada Minggu (10/6/2018), ia tengah berada di Jalan Perintis Kemerdekaan tepatnya di Perumahan Hartaco. Kami bergerak cepat kelokasi sebelum tersangka berpindah lokasi,” beber Artenius, Senin (11/6/2018).
Setiba dilokasi kata Artenius, tersangka dalam pengepungan dan menolak untuk digelandang, namun dengan tegas pihaknya langsung menggiring tersangka ke Markas Timsus Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Polres Majene, Mapolda Sulbar.
“Setelah tersangka tak berkutik, selanjutnya kami gelandang ke Markas Timsus untuk menjalani pemeriksaan awal. Dari penuturan tersangka, jika dirinya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian seorang diri. Itu sudah berlangsung lima kali. Dari tangan tersangka kami amankan barang bukti berupa 3 unit gawai dan sejumlah uang tunai yang telah digunakan berbelanja, selanjutnya tersangka kami serahkan ke Mapolres Majene Sulbar guna penindakan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna Sakti