Dorong Polisi Lalu Lompat Dari Mobil, Berlari Kencang Dorr.. Pria Ini Raih Hadiah Timah Panas

0 comments

MAKASSAR — Beberapa pria bertubuh kekar menenteng senjata pada Minggu dini hari (10/6/2018), dengan cepat bergegas ke Rumah Sakit Bhayangkara membawa seorang pria dalam kondisi berlumuran darah, setiba di rumah sakit Bhayangkara
tampak seorang pria dengan mengenakan baju kaos merah tersebut saat turun dari mobil berjalan timpang ia tak henti-hentinya meringis kesakitan.

Belakangan di ketahui jika pria tersebut merupakan buronan dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas), yang baru saja dihadiahi timah panas oleh Tim Kejahatan dan Kekerasan (jatanras), Polrestabes Makassar yang di Pimpin Kanit Jatanras AKP Ivan Wahyudi didampingi Kasubnit Jatanras Ipda Ahmad Syah Jamal ‎bersama personelnya.

Sebutir peluru bersarang di kaki kiri pria tersebut mengakibatkan kakinya berjalan timpang. Bagaimana tidak saat tersangka digiring dalam pengembangan kasusnya ‎ia berulah nekat mendorong salah seorang anggota Jatanras yang sementara dalam pengawalan terhadap tersangka tersebut, lepas dari kawalan hingga kesempatan itu dimanfaatka oleh tersangka untuk mencoba melarikan diri.

Sebelumnya tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam kasus curas ini terlapor berdasarkan laporan korbannya yang terlampir Lp/457/IV/2018, di sebutkan dalam laporan tersebut bahwa tersangka yang menggondol empat buah cincin emas dan dua buah kalung emas korbannya yang berdomisili di wilayah hukum Polsek Biringkanaya.

Dia Andi Rahmat A.Fadli alias Somal (24), warga Jalan Mandai Arung Teko ini, selain pernah beraksi diwilayah hukum polsek biringkanya melakukan pencurian perhiasan emas, ia juga merupakan Buron dari Mapolsek Tallo dalam tindak pidana pencurian motor laporan korbannya juga terlampir dengan LP/243/IV/2018/Restabes Makassar/Sek Tallo pada tanggal 02 April 2018.

‎Laporan korban, selanjutnya ditindak lanjuti oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar turun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui jika tersangka tengah berada di parkiran motor Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, pada Hari Jumat (8/6/2018), tak butuh waktu lama Tim Jatanras langsung bergerak kelokasi yang dituju, dilokasi ini penangkapan terhadap Somal tidak berjalan mulus, tersangka bersama petugas kepolisian terlibat kejar-kejaran. Namun tersangka berhasil diringkus.

‎Selain mengamankan tersangka,juga barang bukti dari hasil kejahatannya berhasil disita berupa 1 unit motor Yamaha merk X-Ride warna merah putih, 1 unit motor Mio Soul GT warna hijau yang dirubah jadi warna putih, setelah barang bukti dirampungkan dilokasi, selanjutnya tersangka bersama barang hasil kejahatannya digiring ke Posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka didepan polisi mengakui perbuatannya, bahwa dirinya seorang diri kerap melancarkan aksi pencurian curat dan curas dibeberapa titik lokasi di Makassar, “Iya Pak saya selama ini melakukan pencurian di beberapa tempat di Makassar,dan itu sudah sembilan kali saya lakukan,” ungkap tersangka.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Besar (Kapolrestabes), Makassar Kombes Pol Irwan Anwar yang dikonfirmasi, membenarkan seorang tersangka dalam tindak kasus curat dan curas dengan terpaksa diberi tindakan tegas.

“Tersangka Somal ‎terpaksa di tembak lantaran berulah nekat mendorong anggota kepolisian yang mengkawalnya, ia terlepas dari kawalan petugas kepolisian sehingga tersangka memanfaatkan situasi tersebut untuk mencoba melarikan diri, upaya persuasif dilakukan. Namun tersangka mengabaikan, berikutnya Tim Jatanras melepaskan tembakan tiga kali ke udara, lagi-lagi tersangka tak mengubrisnya, dengan terpaksa sebutir peluru pistol dilepaskan menerjang kaki kiri tersangka barulah langkah kakinya berhenti, selamjutnya di evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara,” jelas Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (11/6/2018).

Dalam catatan kriminal tersangka tambah Irwan Anwar, tersangka telah beraksi dibeberapa titik lokasi di wilayah hukum Polrestabes Makassar, “Ada sembilan titik curat dan curas dilakukan oleh tersangka. Itu berdasarkan dari pengakuan tersangka. Satu rekannya bernama fajar yang lebih dulu diamankan juga telah mendapat tindakan tegas, sementara masih ada komplotan lainnya masih dalam pengejaran. Kini tersangka mendekam di balik jeruji besi,” kata Kapolrestabes Makassar ini.

Perwira tiga bunga melati dipundaknya ini merinci tindak kejahatan curat dan curas oleh tersangka.

Berikut Aksi Kejahatan Tersangka dalam tindak pencurian motor;

– Melakukan aksi pencurian kendraan bermotor dijalan asrama Haji Lorong 1 pada bulan Mei 2018 mengambil sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam bersama dilokasi ini tersangka menggasak motor korbannya dengan meneganakan kunci letter T.

– Aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Arung Teko bulan Mei 2018, dilokasi tersangka mengambil sepeda motor Mio Sporty Warna Ungu.

– Selanjutnya pencurian kendaraan bermotor di Jalan Datuk Ribandang pada bulan April 2018, dilokasi ini tersangka menggasak sepeda motor Yamaha Mio Soul Gt warna hijau pada malam hari bersama, dilokasi ini tersangka bersama rekannya berinisial RH, selanjutnya RH menjualan motor di jarah itu ke seorang pria bernama Togar seharga 1,4 juta, kasus ini juga dilapor oleh korbannya.

‎- Aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Arung Teko pada bulan Maret 2018, dilokasi ini tersangka beraksi bersama rekannya berinisial OG, RM, selanjutnya motor tersebut dijual ke seoramg pria bernama Basri, korban juga melapor kasus menimpanya,

– Selanjutnya aksi ‎pencurian kendaraan bermotor di Jalan Badoka depan Mako Polda Sul-Sel, di lokasi ini tersangka mengambil sepeda motor Mio Sporty warna hijau, bersama komplotannya masing-masing berinisial Ad yang selanjutnya dijual ke penadahnya di pasar cidu seharga Rp 1,2 juta.

– Pencurian dengan Kekerasan (curas)

– Melakukan aksi penjamberetan bersama rekannya berinisial IK (DPO) di Asrama Haji Pada bulan Mei 2018 mengambil Hp samsung J1 warna putih dengan cara menarik dari Laci motor dari korban yang merupakan seorang wanita.

– Malakukan aksi penjambretan dijalan tamang sudiang mengambil Iphone 7 Warna hitam pada bulan Juni 2018.

– Menarik hanphone milik korban jenis Oppo F3 warna Gold dijalan Kesatuan raya blok AD, lalu melarikan diri, kemudian barang milik korbannya yang merupakan laki laki itu dijual ke seorang penadanya perempuan berinisial MI yakni s‎eharga Rp.1.500.000.

‎- Manarik Hp milik korbannya yang merupakan seorang laki laki saat berkendara motor dan mengambil Hp samsung J7 Pro Hitam diBps sudiang dan dijual ke Counter Hp seharga Rp.600.00 pada bulan April 2018.

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like