PAREPARE — Ketua DPC Partai Demokrat Parepare, Rahmat Sjamsu Alam berpendapat, jika kasus beras sejahtera (Rastra) terus digulirkan justru akan menimbulkan blunder hukum.
Menurut Rahmat, jika dipaksakan oleh penyidik dalam Sentra Gakkumdu untuk dilanjutkan sementara kasus ini sudah diputuskan tidak melanggar oleh MA, maka akan memusingkan jaksa.
“Itu akan membuat jaksa pusing, apa yang mau dilanjutkan. Obyek sengketa sama yakni kasus Rastra, MA sudah putuskan tidak melanggar. Sementara keputusan MA final dan mengikat,” imbuh Rahmat, Senin malam, 28 Mei 2018.
Nah, kalaupun dibawa ke Pengadilan Negeri (PN), lanjut Rahmat, apa yang mau diadili. “Logikanya, masak kasus yang sudah diadili dan diputuskan oleh atasan PN dalam hal ini MA, mau diadili lagi di PN,” tukas Rahmat.
Karena itu, Wakil Ketua DPRD Parepare ini, meminta semua pihak untuk duduk bersama membicarakan dan mencari solusi terkait kasus ini.
“Solusinya adalah meminta penyidik menghentikan penuntutan. Karena kalau terus dipaksakan, justru akan memunculkan pertanyaan masyarakat, bahwa kasus ini dipolitisir, dipaksakan, dan diskriminatif. Itu akan menimbulkan imej buruk bagi penegak hukum, karena masyarakat awam pun tahu, jika putusan peradilan tertinggi adalah MA,” tegas Rahmat yang akrab disapa Ato.
Demokrat adalah salah satu parpol pengusung Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Parepare nomor urut 1, Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP) yang kencang mengawal kasus ini selama bergulir di Panwaslu Parepare hingga MA.
Parpol pengusung lainnya yakni Golkar, PAN, PDIP, Gerindra, serta parpol pendukung Garuda dan PSI juga kencang mengawal kasus ini. (Udin)
Editor : Supardi