MAKASSAR — Tim Resmob Polsek Panakkukang yang di Pimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga meringkus dua pemuda yang diduga pelaku tawuran kelompok, keduanya masing-masing memiliki nama samaran tokoh wayang Dia adalah Jusman alias Cakuna (19), warga Jalan Sukaria 9, Pandawa (17), warga Panaikang.
Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa 1 bilah badik, 4 batang panah lengkap dengan alat pelontarnya dan 1 buah tas kecil warna merah, selanjutnya Tim Resmob menggiring kedua pelaku bersama barang bukti miliknya di Mapolsek Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Minggu malam (28/5/2018), sekira pukul 23.00 Wita.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua orang pemuda tersebut oleh personelnya lantaran membawa senjata tajam, keduanya diamankan saat tengah berkumpul di sebuah mini market di Jalan Urip Suharjo.
“Awalnya tim Resmob Polsek Panakkukang di Pimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga Mendapatkan informasi adanya perang kelompok antara pemuda di Jalan Sukaria dengan kelompok pemuda Pampang, kejadian itu katanya mengakibatkan salah seorang kelompok pemuda Pampang terkena Busur pada bagian tangan,” jelas Ananda.
Mendapat informasi tersebut kata Ananda personelnya langsung bergerak kelokasi dan mengambil keterangan korban. Dari hasil introgasi terhadap korban disebutkan bahwa pelaku setelah membusurnya langsung kabur dengan mengendarai motor mengarah ke Panaikang.
“Keterangan korban pembusuran menyebutkan jika pelaku yang membusurnya kabur ke arah Panaikang. Dengan sigap personel kami mengambil tindakan cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku, setiba dilokasi yang dimaksud, personel kami melihat sejumlah pemuda sedang berkumpul didepan Alfa Midi. Baru personel kami hendak menyeberang ke Alfa Midi tersebut, salah satu dari mereka kabur lalu membuang tas miliknya, saat itulah personel kami menaruh curiga hingga kejar-kejaran berlangsung,” terang Ananda.
Dari kejar-kejaran itu kata Ananda. Alhasil pelaku berhasil dibekuk, dan ditemukan panah dan alat pelontarnya yang disimpan dalam tas miliknya yang dibuang saat melihat anggota Resmob saat menyeberang jalan.
“Setelah mengamankan pelaku bernama Pandawa, selanjutnya beberapa rekannya yang sedang berkumpul turut digeledah. Salah satu dari mereka bernama Jusman alias Cakuna saat digeledah ditemukan sebilah badik yang diselip dipinggang sebelah kirinya, selanjutnya Pandawa dan Cakuna digelandang ke Mapolsek Panakkukang,” jelasnya.
Didepan petugas kepolisian Pandawa dan Cakuna mengaku membawa senjata tajam (sajam),hanya jaga diri, “Tidak ada maksud lain saya Pak bawa busur dan badik. Selain hanya jaga diri,” ungkap Pandawa dan Cakuna yang dikutip Ananda.
Meski demikian, karena keduanya membawa senjata tajam tanpa ada izin sehingga Pandawa dan Cakuna tetap diproses lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan, “Keduanya di proses lebih lanjut,” tegas Ananda. (*)
Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna Sakti