Pria Ini Tubuhnya Bergetar. Polisi : Pasti Ada Sesuatu, Ternyata saat Digeledah Ini Yang Sentuh Anunya

by Editor Muh. Asdar
0 comments

MAKASSAR — Dua kawanan pelaku penyalahgunan Narkotika jenis sabu, berhasil diringkus Tim Resmob Polsek Panakkukang yang di Pimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga bersama personelnya, kedua pelaku diamankan masing-masing bernama Nandi Usman alias Nandito alias Dito (22), Nur Salam alias Salam (34), keduanya merupakan warga Jalan Pampang 5. Ia diringkus ditempat berbeda, Kamis (24/5/2018), sekira pukul 03.00 Wita.

Selain petugas Resmob Polsek Panakkukang mengamankan keduanya turut pula barang bukti. Dari tangan keduanya berupa 2 saset bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 5 buah saset sisa kosong bekas sabu, 1 buah kaca pirex, 2 buah pipet sendok warna putih, 2 buah korek, 1 buah lakban warna hitam, 1 unit Gawai lipat merk Samsung warna putih, 1 unit Gawai Android merk Oppo warna putih, dan 1 buah dompet warna coklat.

Setelah barang bukti dirampungkan dilokasi, selanjutnya kedua pelaku digelandang bersama barang bukti miliknya ke Mapolsek Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

‎Didepan petugas kepolisian yang memeriksanya, pelaku Dito yang lebih dulu dimintai keterangannya, ia mengaku bahwa saset kristal bening di duga berisi sabu tersebut yang siap ia edarkan adalah barang haram miliknya yang dibeli dari pria bernama Salam yang merupakan tetangganya seharga Rp 500 ribu.

Berbeda dengan pelaku Salam yang dimintai keterangannya, ia berkilah, jika barang haram tersebut bukan barang miliknya. Namun meski begitu petugas kepolisian mendalami peranan masing-masing keduanya untuk mengatahui muasal barang haram yang mereka peroleh.

Sementara itu Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi, Jumat (25/5/2018), membenarkan penangkapan terhadap dua kawanan pelaku penyalahgunaan yang berhasil diringkus oleh personelnya.

“Jadi sebelumnya personel kami dari tim Resmob yang di Pimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga melakukan patroli diwilayah Hukum Panakkukang untuk mengantisipasi balapan liar (bali), serta perang kelompok khususnya diwilayah Pampang, disana personel kami melihat seorang pemuda gelagatnya mencurigakan, selanjutnya p‎emuda tersebut di lakukan penggeledahan. Namun saat digeledah tidak ditemukan barang bukti terkait tindak pidana,” jelas Ananda.

Setelah di geledah lanjutnya, pemuda tersebut ‎dilepaskan. Namun tim Resmob masih tetap dilokasi tersebut, dan tetap memperhatikan pemuda tersebut. Pasalnya tubuhnya bergetar, sehingga mencurigakan.

“Ketika dilepaskan pemuda tersebut semakin menampakkan gelagat yang mencurigakan. Pasalnya tubuhnya bergetar, personel kami berinisiatif untuk melakukan kembali penggeledahan secara detail, pelaku lalu digiring ke Posko Resmob Panakkukang, setibanya pelaku kemudian diminta untuk membuka jaket dan celana panjangnya,saat itulah barang bukti narkotika jenis sabu berhasil ditemukan di dalam robekan celana panjang di dekat resletingnya,” jelas Ananda lagi.

Mohon maaf, plastik barang haram pelaku menyentuh kemaluannya sehingga tubuhnya bergetar, akhirnya gelagatnya membuat personel Resmob berinisiatif memeriksanya. Alhasil, betul saja barang bukti sabu ditemukan dekat resleting celananya.

“Dari hasil introgasi sementara pelaku Dito mengaku jika barang haram yang hendak di ia edarkan itu di beli dari rekannya bernama Salam seharga Rp 500 ribu, sehingga hari itu juga Dito digiring dalam pengembangan diminta menunjuk persembunyian Salam yang merupakan tetangganya. Salam pun berhasil diringkus. Hanya saja Salam yang di introgasi ‎berkilah, ia enggan mengakui jika barang haram dalam penguasaan Dito tersebut bukan miliknya, meski begitu petugas kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengetahui muasal barang haram mereka peroleh,” pungkas Kapolsek. (*)

Penulis : Irfan
Editor : Arjuna Sakti

You may also like