MAKASSAR — Seorang remaja berinisal MRZ (14), terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran ditemukan membawa senjata tajam berupa panah (busur), lengkap dengan alat pelontarnya, MRZ selanjutnya digelandang petugas kepolisian Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi, Kamis (24/5/2018), membenarkan, seorang remaja diamankan tersebut. Kata dia, remaja tersebut diamankan saat personel Resmob yang di Pimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga melakukan patroli, pada Hari Rabu (23/5/2018), bersama personel diwilayah Hukum Polsek Panakkukang.
“Ketika personel kami berpatroli untuk mengantisipasi balap liar (bali), mereka mendapat informasi. Disebutkan bahwa di Paropo telah berkumpul sekelompok remaja, mereka di duga hendak perang kelompok, mendapat informasi tersebut, personel Resmob langsung bergerak kelokasi, setiba dilokasi langsung melakukan penyisiran, dan dilokasi melihat seorang remaja bertubuh ceking gelagatnya cukup mencurigakan, saat pandangan diarahkan ke remaja tersebut, remaja itupun melihat personel kami sehingga ia membuang senjata tajam miliknya,” jelas Ananda.
Lokasi yang sudah dikuasi personel kepolisian sehingga remaja ini ciut nyali, “Remaja ini pun tak bisa berkutik karena lokasi sudah dikuasai personel kami,sehingga saat di hampiri ia hanya pasrah dibekuk, selanjutnya diminta menunjuk barang bukti yang dibuangnya itu berupa 1 batang panah (busur), lengkap dengan alat pelontarnya ,” terang Ananda.
Dari pengakuannya tambah Ananda.Ia mengaku bahwa panah dan alat pelontar yang dibawa itu hanya untuk jaga diri, “Katanya panah dan pelontarnya yang dibawah hanya jaga diri saat terjadi perang kelompok. Namun meski begitu remaja MRZ ini kami amankan dan dilakukan penyelidikan,” tandasnya. (*)
Penulis : Irfan
Editor : Arjuna Sakti