SINJAI, Beritabersatu.com — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sinjai Barat melaksanakan Rapat Kerja dan Supervisi Pelaksanaan Pilkada Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2018 yang bertempat di Aula Kantor Camat Sinjai Barat. Rabu, (23/05/2018).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris KPU Sinjai M Haris, Komisioner Divisi Data Muhammad Kasim, Divisi Tekhnis Muh Naim dan para staff, PPK Sinjai Barat, dan PPS se-Kec. Sinjai Barat.
Muh Kasim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pantauan langsung dan evaluasi PPK dan PPS mengenai kesiapannya menghadapi Pilkada yang akan datang. Baik soal Pengelolaan data pemilih setelah pengumuman Daftar Pemilih Tetap.
“Jadi perlu kami sampaikan bagi siapa saja warga Sinjai Barat yang memiliki KTP Elektronik dan atau sudah melakukan perekaman dan belum masuk di DPT maka itu dapat ditambahkan di Daftar pemilih Tambahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kasim menekankan bahwa kinerja PPK dan PPS terkait sosialisasi hari pencoblosan dan juga syarat-syarat warga untuk dapat memilih dan menggunakan hak suaranya supaya lebih massif lagi.
Ditempat yang sama, Muh Naim membahas persoalan tekhnis tahapan termasuk proses rekrutmen KPPS, yang rencananya pada tanggal 27 Juni 2018 PPS Melantik KPPS di wilayah kerjanya masing-masing.
“Ketika ada pendaftar KPPS dari petugas PPDP agar lebih diprioritaskan satu orang dan tugaskan di anggota KPPS 4,” pesannya.
Naim menekankan bahwa syarat utama untuk menggunakan hak pilih di TPS nantinya yaitu dengan memperlihatkan KTP Elektronik atau suket perekaman.
(*)
Editor : Muh. Asdar