331
MAKASSAR, — Berakhir sepak terjang Basri Lewa (32),warga Jalan Pampang 2 lorong 5,tersangka ini akhirnya meregang nyawa setelah sempat melakukan perlawanan, oleh petugas dengan cara menyerang petugas menggunakan panah,aksi Basri itu terjadi saat ia masuk kesebuah kebun,ketika petugas mengiringnya dalam proses pengembangan barang bukti yang disembunyikan dilokasi kebun tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun Beritabersatu.com,berawal Basri diamankan,oleh Tim Khusus Mapolda Sulsel,Pada hari Senin (24/4/2017)),sekirapukul 05.00 Wita.Tersangka diringkus berdasarkan laporan korbanya atas kasusnya melakukan pencurian motor.Petugas mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Perintis Kemerdekaan di depan lampu merah Bandara,selanjutnya Basri dilakukan penangkapan,Basri pun tak berkutik saat petugas menghampirinya ia kemudian digelandang ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.
Didepan petugas Basri mengakui perbuatannya,jika dirinya telah melakukan pencurian motor di wilayah Tamalarea dan beberapa lokasi lainnya di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
”Saya akui Pak jika saya telah melakukan perampokan,saat saya beraksi.Saya masuk kerumah korban lewat jendela,Saya setelah berhasil masuk selanjutnya mencari kunci otor korban,karena korban memergokiku.Saya kemudian menodong korban menggunakan badik ,selanjutnya membawa kabur motor korban,kemudian saya menjualnya seharga Rp 1 juta,hasil jualan saya belikan sabu sabu,”akunya
Tak hanya satu lokasi saja yang diakui tersangka,ia juga mengakui belasan lokasi lainnya yang telah dilakukan pencurian dan perampokan,Namun aksinya dilokasi lainnya tersangka mengakui ditemani oleh rekannya.
”Saya tidak sendiri Pak saat beraksi melakukan pencurian dan perampokan,saya telah masuk bergabung oleh kelompok Heri,Firman dan Sikki.Saya bersamanya melakukan perampokan di belasan lokasi dan itu sejak bulan Februasi 2017 silam,”akunya lagi
Usai tersangka ini di introgasi,selanjutnya Tim Khusus menggiring tersangka dalam pengembangan untuk menunjuk persembunyian rekannya,serta barang hasil jarahannya itu yang disembunyikan,Setiba di rumah rekan tersangka bernama Sikki yang merupakan DPO tersangka berlari masuk ke kebun,didalam kebun itu terdapat sebuah pondokan.
Bukannya tersangka ini mengambil barang bukti yang disembunyikan,Namun malah mengambil busur,ia berulah brutal dengan cara menodongkan petugas dengan panah (Busur),meski begitu petugas meminta secara persuasif untuk menghentikan ulahnya itu,tersangka tak mengubrisnya,selanjutnya petugas melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali,untuk menghentikan tindakannya,Namun malah menyerang petugas dan melepaskan panah dari ketapel yang dibentangkannya mengenai salah seorang anggota Tim Khusus,Namun beruntung petugas menggunakan rumpi anti peluru hingga busur dilayangkan tersangka tak menembus ketubuh salah seorang anggota Tim Khusus.
Selanjutnya petugas mengambil tindakan tegas lantaran tersangka mengancam jiwa petugas,sebutir peluru dilepaskan,Dorr..peluru bersarang mengenai dada bagian kiri tersangka hingga tumbang,tersangka selanjutnya dievakuasi,ke Unit Gawat Darurat (UGD),RS Bhayangkara,Namun sayang setiba di UGD RS Bhayangkara,Tim medis mengatakan jika tersangka menghembuskan nafas terakhirnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan,tersangka Almarhum Basri merupakan Residivis dalam kasus perampokan,dua rekannya Firman dan Sikki masih dalam pengejaran.
”Tersangka Almarhum Basri terbilang perampok sadis,akhir pertualangannya dalam melakukan kejahatan,berakhir saat dilakukan pengembangan oleh Tim Khusus,saat itu tersangka yang digiring untuk menunjuk persembunyian rekanya dan barang bukti yang disembunyikannya,Namun setiba dilokasi dirumah rekannya bernama Sikki ia mengelabui petugas saat masuk ke area perkebunan dilokasi itu terdapat sebuah pondokan bukannya barang bukti diambil oleh tersangka,Namun malah mengambil panah lalu menyerang petugas,ia lalu melepaskan panah yang dibentangkan itu mengenai petugas,beruntung petugas menggunakan rompi anti peluru,saat itu petugas mengambil tindakan tegas karena jiwanya terancam hingga sebutir peluru dilepaskan mengenai dada bagian kiri tersangka hingga roboh,”tandas Dicky
Lebih lanjut Dicky mengungkapkan,tersangka setelah ditembak,selanjutnya petugas mengevakuasinya,”Sempat tersangka dievakuasi,Namun setiba di RS Bhyangkara,dari hasil keterangan dokter dinyatakan jika tersangka meninggal dunia,atas kejadian tersebut kami menghubungi pihak keluarga tersangka jika tersangka dilakukan otopsi,sementara dua rekannya masih dalam pengejaran,”terang Dicky
Dalam catatan kepolisian dari hasil laporan korbannya masing – masing dilokasi saat terpidana dua kali menjalani kasus yang sama yakni laporan yang terlampir dengan nomor laporan polisi
LP / 618 / III / 2017/ SPKT / Restabes Mks,LP / 405 / III / 2017 / Sek Tamalanrea, Adapun identitas Pelaku yang diamankan yaitu
“Kalau kasus pertama tersangka ia telah di vonis oleh hakim pengadilan selama setengah tahun,dalam kasus pidanaan 363 dan 365,sementara kasusnya pada vonis kedua tersangka divonis oleh hakim selama tiga tahun,itu pafa bulan Januari 2017,dan tersangka setelah menjalani proses hukum dari Lembaga Pemasyarakatan,kembali lagi berulah bahkan makin sadis,”jelas Dicky
Selain petugas memberi tindakan tegas terhadap tersangka,turut pula diamankan dari tangan tersangka berupa , 1 Unit Motor Honda Revo warna putih,1 ketapel dan 4 batang busur,”Jadi selain tersangka ditindak tegas,petugas juga menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa motor,alat ketapel serta panah (busur),”ungkapnya
Perwira tiga bunga melati dipundaknya itu merinci belasan lokasi kejahatan tersangka Basri yakni
-Pada Bulan Maret 2017,tersangka melakukan pencurian motor merk Honda jenis Beat, tepatnya di Jalan Baji Rupa
– Pada Bulan Maret 2017, tersangka melakukan pencurian motor merk Yamaha jenis Io GT warna hitam, lokasinya di samping Mall Mtos Jalan Perintis Kemerdekaan.
-Pada tanggal 8 Bulan April 2017 tersangka elakukan pencurian motor Xrider warna putih tepatnya di Jalan Arif Rate (depan taman macan),
– Pada tanggal 4 hingg tanggal 13 April 2017 tersangka kembali melakukan aksinya dengan melakukan pencurian motor di Jalan Bulogading,dilokasi itu tersangka membawa kabur motor merk Yaaha jenis Mio GT warna erah hitam.
-Selanjutnya pada Bula April hingga tanggal 15 April 2017 tersangka melakukan pencurian motor merk Suzuki jenis Smash wrna biru itu di Jalan Perintis Kemerdekaan (depan BTP).
- Masih di Buan April pada tanggal 16/4/2017 tersangka elakukan pencurian motor merk Yamaha jenis Mio
-Selanjutnya di Bulan April 2017 tersangka melakukan pencurian motor merk Yamaha jenis Mio J warna merah hitam tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan di lokasi Kampus UNHAS.
– Bulan April 2017 tersangka melakukan aki pencurian motor merk Honda jenis Beat warna Biru tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan di dalam kampus UNHAS
– Bulan April 2017 tersangka kembali melancarkan aksinya dengan membawa motor korbannya merk Honda jenis Revo warna putih,tepatny di jembatan Mtos
-Selanjutnya pada Bulan April 2017 tersangka membawa kabur motor merk Hinda jenis Revo warna putih,tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan,di dalam kampus UNHAS
-Terakhir Bulan April 2017 tersangka melakukan pencurian motor merk Honda jenis Beat warna biru tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekan dalam kampus UNHAS (*)
Penulis : Andi Afdal Arisyik