PAREPARE — Kepolisian Resor (Polres) Parepare AKBP Pria Budi menegaskan, tidak ada upaya jemput paksa terhadap Wali Kota Parepare (non aktif) HM Taufan Pawe.
Dari informasi yang berkembang, bahwa Taufan Pawe (TP) yang kini tengah beribadah umrah di Tanah Suci, akan dijemput paksa di bandara, adalah tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan polisi menghargai TP yang melakukan ibadah umrah.
Ini ditegaskan oleh Kapolres Parepare AKBP Pria Budi. “Saya rasa tidak ada statemen Kasat Reskrim yang seperti itu (jemput paksa, red),” tegas Kapolres yang di hubungi via WhatsApp. Jumat, 11 Mei 2018
Penegasan sama juga diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Herly Purnama. Herly yang juga Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Parepare yang dihubungi Jumat, 11 Mei 2018, mengatakan, masih mengkondisikan pemanggilan ketiga Taufan Pawe.
“Kami sudah panggil dua kali dan rencana selanjutnya untuk pemanggilan ketiga, namun beliau masih umrah sehingga akan diatur kembali,” kata Herly
Soal tenggang atau batas waktu pemanggilan ketiga, Herly mengaku itu persoalan teknis, yang bisa dikondisikan. “Kan itu teknis saja pastinya kita akan kondisikan dulu karena persoalannya beliau (TP, red) sedang umrah.” Tambahnya
Herly meminta agar masalah ini tidak dibesar-besarkan. Karena proses hukum atas dugaan pelanggaran program Rastra ini masih sementara berjalan.
“Intinya belum ada upaya untuk jemput paksa di bandara, karena sekarang kita masih coba berkonsultasi terkait keberadaan beliau di Parepare,” tegas Herly.
(*)
Editor : Muh. Asdar