MAKASSAR — Seorang pria yang penuh rajah ditubuhnya berada disebuah ruangan Reksrim Polsek Panakkukang, raut wajahnya tampak menyesal, ia terkadang tunduk dan sesekali bersuara diruang itu lalu berujar “Aduh puasa dan lebaranma ini di sel tahanan kodong” ujar pria tersebut, Jumat (11/5/2018), sekira pukul 02.30 Wita.
Petugas kepolisian bertubuh kekar menenteng senjata tak jauh dari ruangan itu juga tampak kecapekan, mereka berbicara dalam kondisi sesak. Pasalnya mereka baru saja melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku jambret yang nekat melompat saat kejar-kejaran berlangsung.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang tengah menghampiri personelnya langsung memberi apresiasi personelnya. Belakangan diketahui jika personelnya berhasil menangkap pelaku jambret. Dia Nur Saifullah alias Iful (23), seorang pria yang berada di ruang Reksrim tersebut yang merupakan pelaku jambret.
Kapolsek mengungkapkan bahwa personelnya yang di Pimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga berhasil mengamankan seorang pelaku jambret, satu rekannya melompat ke sungai hingga berhasil meloloskan diri.
“Pengejaran terhadap pelaku jambret tersebut dramatis, pelaku yang digiring dalam pengembangan untuk diminta menunjukkan barang bukti yang disembunyikan dirumah rekannya berinisial W. Namun W saat hendak dilakukan penangkapan ia nekat melompat ke sungai sehingga meloloskan diri,” jelas Ananda.
Lebih lanjut perwira satu bunga melati dipundaknya ini menuturkan, bahwa berawal Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga bersama personel melakukan patroli diwilayah hukum Polsek Panakkukang, tak lama berselang salah seorang anggota personel mendapat informasi yang disebutkan bahwa ada seorang pria yang kerap menawarkan Gawai ke orang tanpa dilengkapi dengan dos dan cas.
“Jadi personel kami curiga, selanjutnya Ipda Roberth Hariyanto Siga memerintahkan salah seorang personel untuk melakukan penyelidikan terhadap pria yang dicurigainya tersebut. Dari penyelidikan terhadap pria tersebut personel kami berhasil mengidentifikasi. Dia (Ipul), yang merupakan residivis dalam kasus jambret pada tahun 2016, silam yang baru keluar dari Rutan Klas I Makassar pada awal 2018 belum lama ini, keberadaan Ipul juga telah diketahui bahwa ia sedang berada dirumahnya di Jalan Antang Raya 1, setiba dilokasi ini pelaku tanpa perlawanan berhasil diamankan,” jelas Ananda lagi.
Hanya saja kata Ananda ketika dilakukan pengembangan penunjukan barang bukti dirumah rekan Ipul berinisial W yang hendak ditangkap ia berhasil meloloskan diri dengan cara melompat ke sungai. Namun meski begitu pelaku W dalam pengejaran. Dari tangan pelaku Ipul diamankan barang bukti berupa 1 unit motor merk Honda jenis Scopy warna merah dengan Nomor Polisi DD 5531 QM yang di gunakan pelaku pada saat melancarkan aksinya melakukan jambret.
“Pelaku berhasil kami amankan satu rekannya dalam pengejaran. Dari hasil introgasi terhadap pelaku yakni Ipul. Ia mengakui perbuatannya bahwa sejauh ini telah melakukan aksi jambret di tiga titik lokasi diantaranya wilayah Panakkukang, dan 2 titik diwilayah hukum Polsek Tallo,” terang Ananda.
Disebutkan tiga titik lokasi tersebut oleh pelaku tambah Ananda yakni di Jalan Paccinang Raya Tello, Kecamatan Panakkukang pada bula April 2018, belum lama ini, di lokasi ini pelaku Ipul bersama rekannya berinisial R mengambil gawai Oppo F1 S warna gold, selanjutnya Gawai korban itu di jual ke rekannya berinisial W, kasus ini dilaporkan korban di Mapolsek Panakkukang dengan Nomor laporan polisi LP/426/IV/K/2018/Sek Panakukkang.
Aksi selanjutnya di Jalan Dg Regge, Kecamatan Tallo. Ipul bersama rekannya berinisial B, di lokasi ini kedua pelaku mengambil Gawai merk Advan warna putih, korban saat itu sedang duduk sambil bermain Gawai didepan rumahnya, aksi pelaku dilakukan pada bulan Mei 2018 belum lama ini.
Lokasi selanjutnya di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tallo pada bulan April 2018, belum lama ini, dilokasi ini pelaku mengambil Gawai merk Samsung milik korbanya. Hasil petikannya selanjutnya dijual oleh rekannya berinisial W.
“Jadi pelaku masing-masing memiliki peranan, Ipul yang melakukan perampasan Gawai korban dan rekannya berinisial R yang membocengnya (joki), sementara W yang menjual hasil rampasan tersebut. Kini dua orang rekan pelaku yakni R dan W dalam pengejaran. Kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkas Kapolsek. (*)
Penulis : Irfan
Editor : Arjuna Sakti