Soal Transparansi Anggaran, DPRD Bakal Panggil KPU Parepare

0 comments

PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare bakal menggunakan fungsi pengawasannya, dengan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare mentransparankan penggunaan anggaran.

Itu karena anggaran yang digunakan adalah APBD atau uang rakyat. Wakil Ketua DPRD Parepare Andi Firdaus Djollong membenarkan, DPRD segera menjadwalkan untuk memanggil KPU, terkait transparansi anggaran itu.

“DPRD bisa memanggil KPU terkait penggunaan anggaran. Karena anggaran yang mereka gunakan adalah uang rakyat,” kata Firdaus, Selasa, 8 Mei 2018.

Karena itu, Ketua DPD PAN Parepare ini, mengingatkan kepada penyelenggara Pilkada, tidak hanya KPU, tapi juga Panwaslu untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD.

Hal sama ditegaskan Ketua Fraksi Golkar DPRD Parepare, Minhajuddin Ahmad. Dia menilai, KPU Parepare terkesan boros anggaran dengan “memaksakan” penajaman visi misi paslon, pengganti debat kandidat di Makassar.

Padahal semestinya kata dia, KPU menunggu hasil putusan MA terkait gugatan paslon nomor 1 Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP).

“Kalau gugatan Pak TP dikabulkan, KPU juga harus memberi ruang yang sama bagi TP untuk pendalaman visi misi. Tapi kami minta di Parepare, dan di tempat terbuka,” imbuh Minhajuddin.

Ketua Komisi III DPRD Parepare ini juga membenarkan, DPRD segera menjadwalkan memanggil KPU untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran. “Insya Allah segera kita jadwalkan memanggil KPU,” ujar Minhajuddin.

Desakan KPU untuk mentransparankan anggaran juga datang dari aktivis pemuda. Wakil Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Parepare, Muharram Muchtar meminta KPU untuk mentransparankan alokasi untuk alat peraga kampanye (APK) dan item-item penting lainnya.

“Berapa jenis alat peraga yang disiapkan, berapa banyak tiap jenisnya, dan disebar di mana saja. KPU juga harus siap mensosialisasikan kolom kosong, jika sudah yakin dengan keputusannya. Kami siap menjadi sukarelawan untuk menyebar dan mendistribusikan alat peraga kolom kosong itu,” tantang Muharram.

KPU lanjut Muharram, tidak perlu beralasan menunggu putusan MA untuk mensosialisasikan kolom kosong, karena KPU harus siap dengan segala situasi dan kondisi.

Jika putusan MA nanti mengabulkan gugatan TP, KPU juga harus siap dengan alat peraga dan model kampanye. “Pokoknya harus siap dengan segala situasi dan kondisi. Debat kandidat saja bisa diubah jadi pendalaman visi misi, ya kalau kolom kosong sosialisasikan juga. Jika gugatan TP dikabulkan MA, ya disosialisasikan kembali,” tegas Direktur SUN Institute ini.

Ketua KPU Parepare, Nur Nahdiyah yang sebelumnya dihubungi terkait hal itu membantah.

Dia hanya menjawab penggunaan anggaran debat kandidat dan pendalaman visi misi tetap sama, tidak ada pemborosan anggaran. “Anggaran sama. Sebab tidak melihat jumlah peserta,” kata Nur Nahdiyah. (Udin)

Editor : Supardi

You may also like