SINJAI — Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sinjai, yang dilakukan di Panwaslu Sinjai dan dilanjutkan ke depan kantor Pengadilan dan Kejaksaan Sinjai, nyaris ricuh, rabu (2/5/18).
Menurut Korlap aksi, Rola Suryanama, aksi tersebut dilanjutkan di tempat itu, karena mendengar penjelasan dari pihak Panwaslu bahwa ada oknum kepala Desa yang sementara di sidang di pengadilan. Namun sayangnya aksi tersebut nyaris ricuh disebabkan adanya tindakan pihak kepolisian yang mencoba membubarkan aksi dengan alasan bahwa tidak ada surat penyampaian aksi.
“Kami punya surat penyampaian terkait dengan lokasi aksi, itu adalah Panwas sendiri yang mengatakan dan mengarahkan kami bahwa saat ini ada 5 kepala Desa yang diproses, tiga kepala desa telah ditetapkan tersangka, dan dua kepala desa yang akan disidang hari ini di pengadilan, makanya kami ke pengadilan negeri untuk mengawal prosesnya,” Ketus Rola, yang ditemui setelah aksi.
Akibat insiden itu, massa aksi pun sempat bersitegang hingga terjadi gesekan dan saling dorong dengan pihak polisi yang hendak membubarkan aksi itu. Namun Polisi, akhirnya memberikan waktu kepada pengunjuk rasa, hingga selesai menyampaikan aspirasinya. (Jamal)
Editor : Muh. Asdar