PAREPARE — Tim Hukum Paslon nomor urut 2 calon Walikota dan wakil walikota Parepare, FAS -Asriady mempersoalkan penyaluran bantuan beras rakyat miskin (Raskin) atau yang sekarang lebih di kenal sebagai bantuan rakyat sejahtera (Rastra) dari pemerintah.
Mereka bahkan melaporkan kebijakan pemerintah pusat tersebut ke pihak pengawas pemilu (Panwas) Kota Parepare.
Mereka menuding Walikota Parepare HM Taufan Pawe yang kini tengah cuti Pilkada melakukan dugaan pelanggaran Pilkada karena telah menyalurkan bantuan beras yang menjadi hak rakyat tersebut.
Dalam konferensi persnya pasca laporan, tim hukum FAS – Asriadi melalui Alfattah Alti Putra justru menilai langkah itu sebagai upaya pemanfaatan program.
Mengenai persoalan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah tersebut, Pjs Walikota Parepare Lutfhi Natsir menegaskan siap dipanggil untuk klasifikasi dan menjelaskan alasan penyaluran beras sejahtera (Rastra) sebelumnya.
“Karena dalam sebuah rapat di Jakarta beberapa waktu lalu, pelaksanaan seluruh program pemerintah diminta untuk tetap berjalan selama pelaksanaan agenda politik, termasuk penyaluran rastra itu,” ungkap Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan ini, Rabu 24 April 2018.
“Saya siap jelaskan soal itu, kalau perlu panggil saya,” tambah Luthfi Natsir. (Udin)
Editor : Supardi