SINJAI, — Tim Pasangan Calon nomor urut 1, Andi Seto Gadista Asapa dan Andi Kartini Ottong, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2018, kembali mendatangi Kantor DPRD Sinjai terkait indikasi tidak sinkronnya data masyarakat yang tidak memiliki KTP elektronik yang disampaikan KPU Sinjai dengan data yang disampaikan oleh Disdukcapil Sinjai.
Menurut Amiruddin Mappinessa, juru bicara pasangan yang bertag line ‘Sehati’ ini, bahwa kami mempertanyaka tindak lanjut rapat dengar Pendapat (RDP) baru-baru ini terkait adanya indikasi selisih data masyarakat yang tidak memiliki KTP-el yang disampaikan oleh KPU, yakni sekitar 10.800 orang sementara pihak Disdukcapil menyampaikan hanya sekitar 2 ribu orang.
“Pemilih potensial non KTP-el sebagaimana DPS yang diberikan oleh KPU tidak sinkron dengan data yang kami peroleh di Disdukcapil, yakni hanya dua ribu orang yang belum memiliki KTP el,” beber Amiruddin.
Olehnya itu Pihaknya berharap Pihak DPRD Sinjai bisa memfasilitasi masalah ini dengan menghadirkan pihak terkait termasuk mengundang perwakilan Tim kandidat, panitia penyelenggara, dan pihak pemerintah dalam hal ini Disdukcapil Sinjai, untuk duduk bersama dalam membahas persoalan tersebut.
“Jadi kami meminta agar masalah ini segera dicarikan soslusi, termasuk dugaan adanya Data DPS yang ganda, (terdaftar di dua wilayah), kemudian warga yang sudah meninggal dan datanya masih ada. Sehingga diharapkan pesta demokrasi yang ada disinjai bisa berjalan aman dan damai,” Harapnya. (*)
Editor : Supardi