BERITABERSATU.COM, Pemalang – Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat menggelar aksi seribu lilin di depan Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (19/10/2026) malam. Mereka menuntut keadilan atas kematian MHAQ alias Aqib (7), siswa kelas 2 SD yang diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya.
Pantauan beritabersatu.com, aksi berlangsung sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Massa menyalakan lilin, membacakan puisi, menyampaikan orasi, hingga menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum sekaligus menyuarakan tuntutan agar kasus tersebut diusut secara tuntas.
Cahaya lilin yang menyala di depan pendopo menjadi simbol duka sekaligus pesan agar kematian Aqib tidak berlalu tanpa kejelasan dan pertanggungjawaban.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari dugaan perundungan di lingkungan sekolah, penanganan medis Aqib di RSUD dr. M. Ashari Pemalang, hingga perlunya evaluasi terhadap kinerja birokrasi pemerintah daerah.
Mereka mendesak agar dugaan kelalaian dalam penanganan medis korban turut ditelusuri secara menyeluruh. Massa meminta pihak terkait memberikan penjelasan mengenai pelayanan medis yang diterima Aqib sebelum meninggal dunia.
Selain itu, massa mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangani perkara tersebut, termasuk penanganan terhadap dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Namun, mereka menegaskan proses hukum harus berjalan transparan dan mampu menjawab pertanyaan keluarga korban maupun masyarakat.
Koordinator aksi, Yasir Sultoni, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dan masyarakat sekaligus desakan agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum serius menangani kasus kematian Aqib.
“Kami menuntut pemerintah daerah dan dinas terkait segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar proses ini berjalan secara adil. Kami juga meminta aparat penegak hukum membuka kasus ini selebar-lebarnya, seterang-terangnya, supaya keadilan benar-benar bisa ditegakkan,” ujar Yasir.
Menurutnya, tuntutan keluarga korban harus menjadi perhatian serius. Ia berharap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Harapan kami, apa yang diminta keluarga korban, yakni keadilan, harus ditegakkan. Penanganan terhadap pihak-pihak yang terlibat juga harus dilakukan secara maksimal sesuai hukum,” katanya.
Yasir menegaskan, kasus Aqib tidak boleh berhenti pada proses hukum semata. Peristiwa tersebut, menurutnya, harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pendidikan dan kinerja birokrasi pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan serta pihak sekolah.
“Peristiwa ini memang memilukan, tetapi harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk berbenah. Inilah saatnya menunjukkan kinerja yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, perwakilan tim kuasa hukum keluarga korban turut menyampaikan perkembangan pengawalan perkara, termasuk tahapan yang telah ditempuh dan kendala yang berpotensi dihadapi.
Tim kuasa hukum juga menyerahkan dokumen rekam medis yang diperoleh melalui investigasi mandiri kepada Kapolres Pemalang untuk menjadi bahan pendalaman lebih lanjut.
Massa turut menyampaikan pesan simbolis sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak-pihak yang dinilai belum memenuhi harapan masyarakat. Meski demikian, Yasir menegaskan fokus utama aliansi tetap pada penegakan keadilan dan pembenahan sistem agar kejadian serupa tidak terulang.
Kapolres Pemalang AKBP Anggaito Hadi Prabowo menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan perkara yang menimpa Aqib secara adil dan tegas.
“Kami berkewajiban untuk menuntaskan kasus ini seadil-adilnya dan setegas-tegasnya dengan semua instrumen hukum yang bisa kami gunakan. Kami juga terus meminta dukungan masyarakat Pemalang khususnya, serta masyarakat Indonesia pada umumnya, agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secepat mungkin,” ujar Anggaito.
Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjawab harapan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.
Saat ditanya mengenai dua klaster persoalan yang disoroti tim kuasa hukum, Kapolres menyebut hal tersebut telah menjadi bagian dari pembahasan penyidik dan dapat menjadi pintu masuk untuk mendalami pihak-pihak terkait.
“Hal itu juga sudah menjadi poin pembahasan. Tentunya ini akan menjadi pintu masuk untuk dua subjek yang akan kami lakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Pernyataan Kapolres tersebut menjadi perhatian dalam aksi malam itu. Sebab, keluarga korban dan masyarakat menginginkan pengusutan yang tidak hanya berfokus pada dugaan perundungan, tetapi juga memberikan kejelasan terhadap persoalan lain yang dinilai perlu didalami.
Aksi seribu lilin tersebut menjadi penegasan bahwa masyarakat masih menantikan kejelasan atas kematian Aqib. Mereka berharap seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, sehingga hak keluarga korban untuk memperoleh keadilan dapat terpenuhi.
(Daeng)