BERITABERSATU.COM, Pemalang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Aris Ismail, buka suara setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang yang menjerat Bupati nonaktif Anom Widiyantoro.
Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan, pemeriksaan yang dijalaninya hanya sebatas dimintai keterangan untuk mendukung proses penyidikan perkara tersebut.
“Iya, kemarin saya dipanggil sebagai saksi dan hanya dimintai keterangan untuk mempercepat penyidikan perkara tersebut,” ujar Aris Ismail kepada beritabersatu.com, Selasa (13/10/2026).
Aris mengatakan, dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim penyidik KPK atas penanganan perkara yang tengah bergulir tersebut.
“Pertama, saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada tim penyidik KPK. Kedua, saya menghormati dan mendukung langkah hukum KPK untuk membangun Pemalang yang lebih bersih dan berkeadilan,” katanya.
Menurut Aris, dukungan terhadap proses hukum diperlukan agar upaya penegakan hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Ia pun menegaskan penghormatannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan lembaga antirasuah dalam mengusut perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang periode 2025–2026 yang menjerat Anom Widiyantoro.
Dalam agenda pemeriksaan pada Senin (12/10/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 saksi di Polres Kota Pekalongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Namun, KPK belum membeberkan secara terperinci materi yang didalami penyidik dari masing-masing saksi.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang tahun 2025–2026. Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Pekalongan,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Anom Widiyantoro. Keterangan para saksi diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai materi spesifik yang ditanyakan penyidik kepada Aris Ismail maupun dr Darmanto dalam pemeriksaan tersebut.
(Daeng)