Geger! Oknum Kades di Pemalang Dipolisikan, Mobil Rental Disebut Digadai hingga Nunggak Uang Sewa

by Usman
0 comments

BERITABERSATU.COM, Pemalang – Kepala Desa (Kades) Sumurkidang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, berinisial YSN, dipolisikan terkait persoalan mobil rental. Pemilik kendaraan, Kusnandar, menyebut mobil tersebut sempat digadaikan kepada pihak lain.

Kusnandar mengatakan persoalan itu bermula saat YSN menyewa satu unit kendaraan miliknya sekitar November 2025. Kesepakatan sewa dibuat dengan tarif Rp7 juta per bulan, dengan pembayaran dilakukan dua kali dalam sebulan.

“Kenal pertama dengan Pak Kades dari orang kepercayaan saya sekaligus pengelola kendaraan rental saya. Sekitar November 2025 menyewa unit rental dengan perjanjian bulanan Rp7 juta, dibayar dua kali setiap bulan, masing-masing Rp3,5 juta,” kata Kusnandar kepada beritabersatu.com, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Kusnandar, pembayaran sewa pada tiga bulan pertama berjalan lancar. Namun, memasuki bulan keempat atau sekitar Februari 2026, pembayaran mulai tersendat. Kendaraan yang disewa juga disebut belum dikembalikan meski sebelumnya ada janji akan dikembalikan.

“Awalnya lancar tiga bulan. Memasuki bulan keempat, awal Februari, sudah mulai tidak lancar. Dijanjikan bulan puasa mau dikembalikan, tetapi belum juga dikembalikan unitnya,” ujarnya.

Kusnandar kemudian mengaku mendapat informasi bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan kepada seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Persoalan tersebut kemudian dibawa ke proses mediasi di Polsek Pemalang. Dari proses itu, kata Kusnandar, kendaraan akhirnya dikembalikan oleh pihak yang disebut menerima gadai.

“Melalui mediasi di Polsek Pemalang, yang menerima gadai sudah mengembalikan unit kepada saya. Tetapi uang rental belum dibayarkan,” katanya.

Kusnandar menyebut persoalan pembayaran sewa juga belum sepenuhnya selesai. Ia mengaku selama sekitar enam bulan terdapat tunggakan pembayaran.

Menurut dia, pada Juni 2026 hanya ada pembayaran sebagian, yakni Rp3 juta pada awal bulan dan Rp4 juta pada akhir bulan.

“Selama enam bulan rental belum dibayar. Baru titip bulan Juni Rp3 juta di awal bulan dan akhir bulan Juni Rp4 juta,” ungkapnya.

Dengan tarif sewa Rp7 juta per bulan, Kusnandar menyebut masih terdapat kewajiban pembayaran yang menurutnya belum diselesaikan.

Ia juga mengaku kesulitan menghubungi YSN. Nomor telepon yang sebelumnya digunakan disebut sudah tidak aktif sehingga komunikasi antara keduanya terputus.

“Pak Kades susah dihubungi, nomor sudah tidak aktif dan lost kontak sampai sekarang. Belum ada itikad baik untuk membayar rental,” ujar Kusnandar.

Kusnandar menegaskan, persoalan yang kini dipersoalkannya bukan lagi mengenai keberadaan kendaraan. Sebab, mobil tersebut telah kembali kepadanya melalui proses mediasi.

Namun, dia masih mempertanyakan penyelesaian kewajiban pembayaran sewa yang disebut belum lunas.

“Mobilnya sudah kembali, tetapi kewajiban rentalnya belum dibayarkan,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi beritabersatu.com masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Kades YSN terkait laporan dan keterangan yang disampaikan Kusnandar tersebut.

(Daeng)

You may also like