721
GOWA,– Suasana di Mapolsek Somba Opu Kabupaten Gowa,agak berbeda dengan hari – hari kemarin dengan kehadiran sejumlah warga tampak duduk-duduk di sebuah Musallah Mapolsek Somba Opu di antara warga itu tampak seorang pria mengenakan kopiah hitam bernama Ikhsan Ramadhan alias Ikhsan (19),bersama Ernawati (19),
melangsungkan pernikahan.
Meski mempelai pria ini menyandang status tersangka dalam kasusnya yang membawanya kerana hukum dalam kasus pencurian motor (curanmo) . Sesekali Ikhsan mengumbar senyum sambil menyalami sanak saudaranya dan keluarga pihak meppelai wanita.
Suasana berubah mencair.Itu mendadak senyap saat proses ijab Kabu terhadap kedua meppelai,kedua pasangan pihak keluarga Ikhsan yang datang menyaksikan pernikahan tersebut spontan berkaca-kaca. Bahkan, ada yang tidak kuasa menahan air matanya menetes dipipinya lantaran kebahagiaan itu terjadi sekalipun Ikhsan dalam proses hukum.
Ikhsan bersama Ernawati menyalami semua anggota keluarga yang hadir.Dalam resepsi pernikahan itu Ikhsan ,menjadi perhatian oleh pembesuk sel tahanan Polsek Somba Opu.Pasalnya pria tersebut lantaran hendak melaksanakan pesta perkawinan meriah,karena terendus dalam kasusnya hingga harapan itu terlaksana di Kantor Mapolsek Somba ,Minggu (9/4/2017)
Maklum tradisi budaya Makassar sebagai Siri’Mau tak mau ijab kabul itu harus dilaksanakan meskipun ikhsan dalam proses hukum Polsek Somba Opu,pujaan hatinya itu yakni Ernawati (19),harus tabah dan menerima kondisi Ikhsan.Bagi keduanya proses ijab kabul digelar itu berjalan alod,keduanya sah menyandang pasangan suami istri.
Kedua pasangan pengantin itu,tampak bahagia menghadapi proses ijab kabul,sekalipun pengantin pria menghadapi proses hukum,Namun bagi keduanya menampakkan kebahagiaan itu dihadapan penghulu dan saksi wali nikah.
Menurut SPK II AIPTU Ruslan SH Pernikah seorang tersangka yakni Ikhsan yang digelar di Musollah Mapolsek Somba Opu berdasarkan kehendak pihak kedua meppelai,”Pernikahan Ikhsan digelar di Musallah Mapolsek Somba Opu lantaran kedua Meppelai bersepakat,sekalipun status Ikhsan menyandang status tersangka dalam kasusnya,ia diamankan pada pekan lalu,Namun namanya mengutamakan budaya bugis makassar yang namanya “Siri”.Hal itulah yang di terapkan oleh kedua meppelai,mereka sepakat karena pernikahan merupakan perjanjian yang suci,dan telah dijadwalkan melalui hari baik,”kata Aiptu Ruslan.
Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna