Beritabersatu.com, Blitar – Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Blitar kembali menuai polemik. Terbaru menu sayur nangka atau biasa dikenal sebagai “jangan tewel” memicu protes para wali murid penerima manfaat. Sontak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan WR Supratman, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar sebagai dapur penyedia pun ikut disorot.
Para wali murid penerima manfaat geram lantaran SPPG tersebut menyajikan menu yang dinilai sangat minim gizi dan diduga jauh dari standar harga Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 10 ribu per porsi.
Menu yang disajikan hanya terdiri dari satu porsi nasi, sayur nangka muda (tewel), satu butir telur, satu buah pisang kecil, dan satu kotak susu. Komposisi ini dinilai tidak sebanding dengan tujuan utama program, yakni pemenuhan gizi seimbang bagi anak-anak.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Blitar Endang Purwono melalui ahli gizinya menilai menu tersebut sangat miskin asupan protein dan serat, dua komponen penting dalam tumbuh kembang anak.
“Sangat kurang dari aspek asupan protein dan seratnya. Asupan protein otomatis hanya dari satu butir telur saja, itu jelas tidak mencukupi. Pemilihan sayur juga seharusnya yang tinggi serat dan vitamin, bukan sayur tewel,” tegas Endang kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).
Tak hanya soal menu, kondisi dapur SPPG juga memantik tanda tanya besar soal standar kebersihan dan kelayakan operasional. Hasil penelusuran, saat awak media mendatangi lokasi dapur, tumpukan sampah tampak menggunung di area depan. Bau amis menyengat langsung tercium begitu memasuki halaman dapur, menciptakan kesan lingkungan yang jauh dari kata higienis.
Ironisnya, pihak pengelola dapur SPPG tak dapat dikonfirmasi secara langsung. Salah seorang yang mengaku sebagai asisten lapangan menyebutkan bahwa kepala SPPG dan ahli gizi sedang mengikuti zoom meeting dengan pihak BGN. Alasan justru menambah kesan tertutupnya pengelolaan dapur yang seharusnya transparan, terlebih menyangkut konsumsi anak-anak.
Fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan, Dinas Kesehatan Kota Blitar mengungkapkan bahwa dapur SPPG tersebut hingga kini belum mengantongi Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, SLHS merupakan dokumen krusial yang menjadi bukti bahwa sebuah dapur atau penyedia makanan telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi, serta keamanan pangan. Tanpa SLHS, operasional dapur patut dipertanyakan dan berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat. “SLHS-nya masih proses sepertinya,” jawab Endang.
Keberadaan tumpukan sampah dan bau amis yang dibiarkan tanpa penanganan serius berpotensi menjadi sumber penyakit. Kondisi tersebut dapat memicu berkembangnya bakteri, lalat, dan faktor penyakit lain yang berisiko mencemari makanan.
“Harusnya ada penutupnya, jangan dibiarkan menumpuk seperti itu. Kalau soal bau, pasti kan ada sumbernya. Kalau tidak ditangani dengan baik, bisa menimbulkan potensi penyakit,” pungkasnya.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin program yang digadang-gadang untuk meningkatkan kualitas gizi justru dijalankan dengan menu seadanya, lingkungan dapur yang memprihatinkan, serta tanpa kelengkapan izin sanitasi?
Jika tidak segera dievaluasi dan ditindak tegas, SPPG Jalan WR Supratman dikhawatirkan bukan menjadi solusi, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan anak-anak di Kota Blitar. (Zan)