Anggaran Desa Hoyane “Gelap Gulita” BPD dan Warga Minta Aparat Usut Penggunaan Anggaran Sejak 2021

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Pengelolaan anggaran Dana Desa Hoyane, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menuai sorotan dari warga setempat. Mereka mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran desa yang dikucurkan sejak 2021 hingga 2025.

Sorotan tersebut mencuat setelah warga menilai tidak adanya papan informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dipasang pemerintah desa. Kondisi ini dinilai menyulitkan masyarakat mengetahui program serta besaran anggaran yang dikelola pemerintah desa setiap tahunnya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hoyane, Yason Suba, mengaku tidak pernah melihat informasi resmi terkait APBDes sejak periode kepala desa yang menjabat mulai 2021.

“Papan informasi anggaran tidak pernah dipajang oleh kepala desa sebagai kuasa pengguna anggaran,” ujar Yason saat ditemui di kediamannya, Minggu (18/1/2026).

Ia menyebut, hingga saat ini masyarakat belum mengetahui program pembangunan desa serta jumlah anggaran yang diterima setiap tahun. Menurutnya, BPD juga kesulitan melakukan pengawasan karena minimnya keterbukaan informasi.

“Saya tidak pernah melihat APBDes dan besaran anggaran pertahunnya yang masuk ke Desa Hoyane. Masyarakat juga tidak tahu sampai sekarang,” katanya.

Selain persoalan transparansi, Yason juga menyoroti sejumlah pekerjaan fisik yang disebut belum rampung. Ia mencontohkan pembangunan drainase jalan penghubung Polipuang–Patahe yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023, serta pembangunan drainase di lorong sekolah tahun anggaran 2024 yang disebut belum selesai hingga saat ini.

“Beberapa pekerjaan dikerjakan sepotong dan belum selesai sampai sekarang,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, BPD Hoyane berharap Inspektorat dan Kejaksaan segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa sejak 2021 hingga 2025. Yason menyebut, teguran lisan yang pernah disampaikan BPD kepada pemerintah desa belum mendapat tanggapan.

Desakan serupa juga disampaikan Hendra Bangai, tokoh pemuda Desa Hoyane. Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Luwu Utara, untuk mengusut dugaan permasalahan pengelolaan dana desa tersebut.

“Saya berharap Kejaksaan Negeri Luwu Utara segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran dana desa di Desa Hoyane,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Hoyane, Dominggus Paonganan, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kendala pembangunan terjadi karena perbedaan harga material lokal dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kami mengalami kesulitan dalam pengadaan material lokal karena harga di RAB jauh di bawah harga umum. Akibatnya, masyarakat lebih memilih mengangkut material untuk bangunan pribadi dibanding fasilitas umum,” ungkapnya.

Desa Hoyane diketahui merupakan salah satu sentra produksi kakao terbesar di Kecamatan Seko. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Barat. Namun, akses transportasi yang masih terbatas dan ekstrem membuat sebagian warga lebih memilih membawa hasil pertanian ke wilayah Sulawesi Barat menggunakan kuda karena jarak tempuh yang dinilai lebih dekat.

Hingga kini, masyarakat berharap adanya kejelasan terkait pengelolaan Dana Desa serta penyelesaian program pembangunan yang belum rampung di wilayah tersebut. (Kaisar)

You may also like