Dua Kali Kirim MBG Tanpa Nasi, SPPG Sanankulon Blitar Banjir Protes: Kelayakan Dipertanyakan

by Ardin
0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – Kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sanankulon, Kabupaten Blitar, dari Yayasan Darul Qur’an Tuban mendapat sorotan tajam. Dalam waktu singkat, SPPG ini tercatat dua kali melakukan kelalaian fatal dengan mendistribusikan paket Makan Bergizi Gratis (MBG) tanpa nasi, memicu kemarahan wali murid dan pihak sekolah penerima manfaat.

Insiden terbaru terjadi di SDN Purworejo 3, Selasa (2/2/2026). Dalam satu paket ompreng MBG yang dibagikan kepada siswa, tidak ditemukan nasi sebagai komponen utama makanan. Fakta ini memperpanjang daftar kecerobohan SPPG Sanankulon, setelah sebelumnya kejadian serupa juga terjadi di TK Pertiwi.

Kelalaian berulang ini mempertegas lemahnya kontrol dapur dan manajemen distribusi MBG SPPG Sanankulon. Ironisnya, insiden tersebut terjadi di tengah gelombang protes wali murid terkait penurunan kualitas menu MBG sejak dapur penyedia dialihkan ke SPPG Sanankulon.

“Setelah pindah dapur, saya rasa banyak mengalami penurunan. Banyak wali murid yang protes, menunya dinilai tidak layak. Apalagi hari ini ada yang tidak ada nasinya,” ujar salah satu guru dari sekolah penerima manfaat.

Keluhan wali murid tidak berhenti pada absennya nasi. Menu MBG dari SPPG Sanankulon juga dinilai tidak sepadan dengan estimasi anggaran Rp10 ribu per porsi, sebagaimana standar pembiayaan Program MBG. Porsi minim, komposisi sederhana, dan kualitas bahan yang dipertanyakan membuat kepercayaan publik terhadap SPPG ini kian tergerus.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa kasus ompreng tanpa nasi bukan kesalahan satu kali, melainkan pola kelalaian yang berulang. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin program strategis nasional yang menyasar anak-anak sekolah dijalankan dengan tingkat kecerobohan seperti ini?

Saat dikonfirmasi, Kepala SPPG Sanankulon, Devis Indera, bersama asisten lapangannya mengakui bahwa insiden tersebut memang sudah terjadi dua kali.

“Iya betul sudah dua kali terjadi. Sebelumnya di TK Pertiwi, yang hari ini di SDN Purworejo 3 ada satu ompreng yang gak ada nasinya. Tapi langsung kami antarkan begitu mendapatkan komplain dari sekolah,” ujarnya.

Namun, pengakuan tersebut justru mempertegas lemahnya sistem pengawasan internal SPPG Sanankulon. Distribusi makanan kepada siswa semestinya melalui pengecekan ketat sebelum diberangkatkan, bukan baru dikoreksi setelah muncul komplain dari sekolah.

Terkait banyaknya protes wali murid soal kualitas menu, Devis berdalih bahwa seluruh menu telah sesuai ketentuan dan diklaim sudah melalui perhitungan ahli gizi.

“Ahli gizi kami kebetulan sudah pulang, tapi menurut perhitungannya itu sudah memenuhi ketentuan,” imbuhnya.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan ironi. Di saat menu MBG dipersoalkan publik, ahli gizi tidak berada di tempat untuk memberikan penjelasan ilmiah dan bertanggung jawab secara langsung.

Lebih jauh lagi, terungkap fakta krusial bahwa SPPG Sanankulon telah beroperasi selama satu minggu tanpa mengantongi SLHS (Surat Laik Higiene Sanitasi). Padahal, Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas dan berulang kali menekankan bahwa SLHS merupakan syarat mutlak dan wajib bagi setiap SPPG sebelum melakukan operasional.

BGN menegaskan, SLHS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan dapur MBG memenuhi standar kebersihan, sanitasi, keamanan pangan, dan kelayakan proses produksi. Operasional SPPG tanpa SLHS sama artinya dengan mengabaikan prinsip dasar perlindungan kesehatan anak-anak penerima manfaat.

Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Devis hanya menyatakan singkat. “Untuk SLHS masih dalam proses,” jawabnya.

Sementara itu, Camat Sanankulon Gugup Putra Waluya, selaku Koordinator Satgas MBG tingkat kecamatan, menegaskan bahwa setiap komplain dari masyarakat tidak boleh dianggap sepele dan harus dijawab oleh pihak yang berkompeten.

“Ahli gizinya harus bisa menjelaskan sesuai keahliannya. Intinya menu MBG yang didistribusikan harus sesuai dengan standar gizi dan ketentuan yang telah ditetapkan BGN. Kalau masyarakat itu berpikirnya sederhana saja, ada uang ada barang. Kalau sesuai dengan ketentuan, pasti gak dikomplain,” tegas Gugup.

Rentetan kelalaian, penurunan kualitas menu, hingga operasional tanpa SLHS ini menjadi alarm keras bagi pengawasan Program MBG di Kabupaten Blitar. Jika dibiarkan, SPPG Sanankulon bukan hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi mencederai tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis: menjamin asupan gizi layak dan aman bagi anak-anak sekolah. (Zan)

You may also like