BERITABERSATU.COM, JAKARTA – Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Parlemen, Senayan, Senin (26/1/2026), menjadi momentum penting dalam memperkuat relasi antara institusi kepolisian dan prinsip demokrasi. Forum tersebut tidak hanya membahas isu kelembagaan Polri, tetapi juga menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kebebasan berekspresi sebagai fondasi kepercayaan publik.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang, menegaskan pentingnya penguatan kebebasan berekspresi sekaligus menjaga independensi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai fondasi utama dalam membangun demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
Hal itu disampaikan Frederik Kalalembang saat diminta media berkomentar usai Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh Kapolda se-Indonesia, yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Menurut Frederik, forum rapat kerja tersebut menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat relasi antara Polri dan masyarakat, khususnya dalam merespons kebebasan berekspresi dan penyampaian pendapat di ruang publik.
“Kebebasan berekspresi adalah jantung demokrasi. Polri memiliki peran strategis untuk mengawal kebebasan tersebut secara profesional, humanis, dan berkeadilan, sehingga stabilitas kamtibmas tetap terjaga tanpa mengorbankan hak-hak konstitusional warga negara,” ujar Frederik.
Sebagai mantan perwira tinggi Polri, Frederik Kalalembang menilai bahwa pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis harus menjadi paradigma utama dalam merespons dinamika sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, pendekatan semacam itu justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Semakin persuasif dan humanis pendekatan Polri, maka citra institusi di mata publik akan semakin baik. Sebaliknya, pendekatan yang represif berpotensi melahirkan resistensi dan menggerus kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Frederik juga menyampaikan dukungannya terhadap sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan pentingnya menjaga independensi Polri di bawah langsung Presiden, demi memastikan kelincahan, kecepatan, dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, struktur Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional yang tepat, mengingat kompleksitas tantangan geografis, demografis, serta dinamika sosial-politik Indonesia.
“Dengan luas wilayah, jumlah penduduk, dan kompleksitas persoalan keamanan di Indonesia, Polri memang harus memiliki fleksibilitas tinggi. Posisi langsung di bawah Presiden memungkinkan pengambilan keputusan yang cepat, terukur, dan akuntabel,” jelas Frederik.
Lebih lanjut, Frederik menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu perlu dikaji secara sangat mendalam, dengan mempertimbangkan aspek konstitusional, efektivitas kelembagaan, serta stabilitas sistem ketatanegaraan.
“Kita harus memastikan setiap kebijakan struktural tidak melemahkan institusi Polri, tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan, dan tetap sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta reformasi penegakan hukum,” katanya.
Frederik menegaskan, Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, konstruktif, dan berorientasi pada penguatan kelembagaan, bukan semata kritik.
“Tujuan utama pengawasan adalah memperkuat, bukan melemahkan. Kami ingin Polri semakin profesional, modern, dan terpercaya, sehingga benar-benar menjadi pengayom dan pelindung masyarakat,” pungkas Frederik.
Lebih lanjut Frederik mengungkapkan, Polri harus terus menjalin komunikasi yang baik dengan penegak hukum lainnya yakni Kejaksaan, Pengadilan dan semua elemen penegak hukum. Dengan adanya sinergitas bersama maka produk hukum yang dihasilkan bisa saling terintegrasi dan juga memberikan keadilan bagi masyarakat. (*/Sak)